Pemerintah Baru Berpeluang Ubah RAPBN 2015

Rabu, 20 Agustus 2014 - 14:45 WIB
Pemerintah Baru Berpeluang...
Pemerintah Baru Berpeluang Ubah RAPBN 2015
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2015 akan disahkan menjadi UU APBN 2015 pada akhir September dari sebelumnya pada akhir Oktober.

Sebab itu, tidak heran jika banyak kalangan berkeyakinan bahwa tidak banyak yang dapat dilakukan pemerintah baru pada tahun pertama pemerintahan. Karena, kebijakan ekonomi dikunci oleh APBN 2015 yang disusun pemerintah lama.

Pengamat ekonomi dari Center of Reform Economics (CORE) Hendri Saparini menilai, bahwa masih ada peluang yang dapat dimanfaatkan pemerintah baru melalui APBN 2015 untuk mulai merealisasikan janjinya.

"Pertama, dengan mengikutsertakan tim ekonomi presiden terpilih di dalam proses pengesahan APBN 2015. Kesempatan ini mesti bisa dilakukan bila proses Pemilu 2014 berjalan lancar," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Menurutnya, masih ada waktu sekitar dua bulan bagi tim ekonomi presiden terpilih 2014-2019 untuk memberikan masukan pada APBN 2015. Namun, apabila presiden terpilih baru ditetapkan akhir bulan ini atau mundur bulan depan, maka peluang ini hilang.

"Kedua, melalui APBN perubahan yang dipercepat. Menurut aturan perundangan, pemerintah dapat mengajukan APBN-P 2014 dan dapat dipercepat dari jadwal normal bila ada alasan mendasar," kata dia.

Namun, lanjut Hendri, jika pemerintahan baru memiliki legitimasi dan kemampuan komunikasi yang baik dalam menyampaikan substansi dan argumen perlunya APBN-P, maka APBN-P akan dapat dilakukan dengan cepat. Pemerintah baru juga dapat segera merealisasikan janjinya di depan publik.

"Namun, bila yang terjadi sebaliknya, dan pengesahannya lamban, maka APBN 2015 justru akan tersandera dan mengakibatkan molornya belanja penggunaan anggaran yang pada gilirannya berakibat rendahnya daya stimulus APBN 2015 terhadap ekonomi tahun dpan," tuturnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Bahas Laporan Keuangan Pemerintah dan RAPBN 2026
Pidato Presiden Tentang...
Pidato Presiden Tentang APBN Tahun anggaran 2025 di Sidang Paripurna DPR
Banggar DPR Setujui...
Banggar DPR Setujui Postur Terbaru RAPBN 2026, Belanja Negara Naik Rp56,2 Triliun
Alokasi Dana Pendidikan...
Alokasi Dana Pendidikan dalam RAPBN 2021 Harus Sentuh Pesantren Demi Pemerataan
RAPBN 2023, Ini 5 Fokus...
RAPBN 2023, Ini 5 Fokus Pemerintahan Jokowi
Disetujui DPR, Ini Asumsi-Asumsi...
Disetujui DPR, Ini Asumsi-Asumsi dalam RAPBN 2021
Berita Terkini
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
1 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
2 jam yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
2 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
2 jam yang lalu
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
3 jam yang lalu
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
4 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved