Apemindo Nilai Seluruh KK Pertambangan Ilegal

Jum'at, 29 Agustus 2014 - 12:50 WIB
Apemindo Nilai Seluruh...
Apemindo Nilai Seluruh KK Pertambangan Ilegal
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) Poltak Sitanggang menuturkan, jika mengacu pada Undang-Undang (UU) No 4/2009, kontrak karya (KK) pertambangan sudah tidak diperbolehkan lagi, dan dianggap ilegal.

"Kalau kita menjalankan UU Nomor 4 tahun 2009 masih ada enggak yang disebut dengan KK? Sudah enggak ada. KK itu ilegal, tapi kenyataannya kita masih bicara renegosiasi KK," ujarnya di Gedung Menara Kadin, Jumat (29/8/2014).

Sejak satu tahun diundangkan yaitu pada 2010, lanjut Poltak, seharusnya KK sudah tidak ada dan selesai semua. Namun, hingga saat ini KK masih digunakan untuk para kontraktor tambang di Indonesia.

Menurutnya, watak pemerintah Indonesia terhadap korporasi besar terlalu memberikan toleransi, sementara kepada korporasi dalam negeri yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) justru menindas.

"Dampaknya langsung seperti sekarang, BBM saja enggak bisa diselesaikan. Harusnya dengan kekayaan alam kita, dengan cadangan mineral yang cukup besar kita enggak ada masalah dengan BBM," tambah dia.

Poltak menuturkan, jika mengacu pada UU No 4/2009, semua perpanjangan KK yang sudah atau yang belum habis berlakunya sudah ilegal dan melanggar konstitusi.

"Kalau mengacu pada UU No 4/2009, semua perpanjangan KK yang sudah habis ataupun yang belum habis itu sudah ilegal, melanggar konstitusi," jelasnya.

Dia menegaskan, kontrak perusahaan tambang kelas kakap seperti PT Freeport Indonesia seharusnya ilegal dan tidak bisa diperpanjang.

"Ya harusnya begitu (jangan diperpanjang). Itu yang kita pertanyakan, kenapa masih diperpanjang. Kalau kita mau menjalankan konstitusi, jalankan dengan konsisten," pungkas Poltak.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Dugaan Puluhan Tambang...
Dugaan Puluhan Tambang Bodong, Pakar Hukum: Ancamannya Pidana
Sistem Tambang Nasional...
Sistem Tambang Nasional Perlu Ditata Ulang, Gubernur Harus Punya Kuasa Sesuai UUD 1945
Perizinan Tambang dalam...
Perizinan Tambang dalam Revisi UU Minerba Dinilai Mengandung Polemik
UU Minerba Izinkan UKM...
UU Minerba Izinkan UKM Kelola Tambang, Syaratnya Bikin Bingung
RKAB Babel Harus Selaras...
RKAB Babel Harus Selaras Aturan Turunan UU Minerba
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
48 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
1 jam yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Cargo Murah Kian Dibutuhkan...
Cargo Murah Kian Dibutuhkan di Tengah Meningkatnya Aktivitas Pengiriman Barang
11 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
11 jam yang lalu
Infografis
Senjata yang Mampu Lumpuhkan...
Senjata yang Mampu Lumpuhkan Seluruh Negara NATO, Termasuk AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved