UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang

Rabu, 13 Mei 2020 - 19:56 WIB
loading...
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
Kegiatan penambangan batu bara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil #BersihkanIndonesia yang terdiri atas Publish What You Pay, Auriga Nusantara, Walhi dan Jatam Nasional mengkritik keras pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/5) kemarin.

Mereka menilai, pembahasan dan pengesahan RUU Minerba adalah bukti bahwa mereka lebih mewakili kepentingan investor batu bara dibandingkan mendengarkan aspirasi korban industri pertambangan dan rakyat yang memilihnya. Alih-alih memprioritaskan penyelamatan rakyat di tengah krisis pandemi Covid-19.

"DPR dan pemerintah justru menyediakan jaminan (bailout) dan memfasilitasi perlindungan bagi korporasi tambang," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi Edo Rakhman dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Edo melnajutkan, pihaknya pun menyayangkan bahwa Ketua Panja RUU Minerba, Bambang Wuryanto menyatakan banjir aspirasi publik yang selama ini diarahkan kepada DPR justru dianggapnya sebagai teror. Padahal faktanya, rapat-rapat yang digelar oleh Panja RUU Minerba selama ini dilakukan melalui sidang-sidang tertutup dan tidak membuka ruang bagi masukan masyarakat.

"Justru sebaliknya, pembahasan yang dilakukan diam-diam, nir-partisipasi dan melanjutkan naskah yang dipenuhi, pasal bermasalah adalah teror sesungguhnya oleh pemerintah dan DPR terhadap warga terdampak di lingkar pertambangan dan industri batu bara," ujarnya.

Dia menambahkan, Koalisi Masyarakat Sipil #BersihkanIndonesia mencatat ada empat hal terkait RUU Minerba dan proses pembahasannya.

1. RUU Minerba adalah suatu bentuk jaminan (bailout) dari pemerintah untuk melindungi keselamatan elit korporasi, bukan rakyat dan lingkungan hidup dengan cara memanfaatkan krisis Covid-19 yang menyebabkan kekosongan ruang aspirasi dan partisipasi publik.

Sementara bailout berikutnya tengah disiapkan, misalnya wacana usulan pemotongan tarif royalti yang harus dibayar kepada negara dan sejumlah insentif lainnya bagi perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Minerba Izinkan UKM...
UU Minerba Izinkan UKM Kelola Tambang, Syaratnya Bikin Bingung
RUU EBT Diyakini Mempercepat...
RUU EBT Diyakini Mempercepat Proses Investasi di Sektor Listrik
Komisi Kesehatan DPR...
Komisi Kesehatan DPR Dukung Program Pencegahan Anak Beli Rokok
Utang Tembus Rp6.164...
Utang Tembus Rp6.164 T, Seorang Anggota DPR Tiup Peluit
RKAB Babel Harus Selaras...
RKAB Babel Harus Selaras Aturan Turunan UU Minerba
Alasan Omnibus Law Buru-Buru...
Alasan Omnibus Law Buru-Buru Disahkan, Menaker: Banyak Anggota DPR Kena Corona
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Legislator PKB Kritisi...
Legislator PKB Kritisi Lambannya PP Turunan UU Minerba
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Rekomendasi
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD 2026, Salam Sapa hingga Operasi Semut
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Berita Terkini
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Maskapai Wajib Pakai...
Maskapai Wajib Pakai Avtur Campuran Minyak Nabati 1% Mulai 2027, Apa Efeknya ke Harga Tiket?
Fokus Tumbuh Berkelanjutan,...
Fokus Tumbuh Berkelanjutan, Pegadaian Perkuat Strategi Lewat Sales Town Hall 2026
Rebut Harta Karun Dinasti...
Rebut Harta Karun Dinasti Assad, Prancis Pulangkan Aset Rp1 Triliun ke Suriah!
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved