Himpi Jaya Minta Jokowi Lanjutkan Program KUR

Selasa, 14 Oktober 2014 - 10:42 WIB
Himpi Jaya Minta Jokowi Lanjutkan Program KUR
Himpi Jaya Minta Jokowi Lanjutkan Program KUR
A A A
JAKARTA - Pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta (Himpi Jaya) meminta pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) dapat melanjutkan program pembiayaan untuk pengusaha pemula Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Ketua Umum Hipmi Jaya Rama Datau beralasan, program KUR layak dilanjutkan karena memiliki konsep yang cukup bagus untuk membantu pembiayaan bagi pengusaha pemula.

“Kami melihat konsep KUR ini bagus. Ada baiknya dipertahankan peninggalan Presiden SBY ini,” kata Ketua Umum Hipmi Jaya Rama Datau dalam rilisnya di Jakarta, Selasa (14/10/2014).

Rama mengatakan, hingga Agustus 2014, sebanyak tujuh bank nasional telah menyalurkan KUR sebesar Rp149,36 triliun atau tumbuh 31,75% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp113,36 triliun.

Adapun ketujuh bank tersebut, yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, Bank Bukopin, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah.

Rama mengatakan, indikator keberhasilan KUR, selain pada daya penetrasi penyaluran kredit yang efektif kepada pengusaha pemula dan tidak bankable, juga pada keberhasilan program ini mengantarkan nasabahnya menjadi bankable dan layak memperoleh kredit komersil.

Dia mencontohkan, sebanyak 942.763 nasabah KUR hasil binaan BRI berhasil hijrah ke kredit komersil sejak program ini diluncurkan pada 2007.

“Hampir 1 juta nasabah yang sebelumnya tidak bankable jadi bankable. Nasabah-nasabah ini sudah lolos ke fase berikut, yakni ke kredit komersil,” ujarnya.

Karena itu, Hipmi meminta agar program ini dapat dilanjutkan oleh pemerintahan baru, namun disertai perbaikan.

“Misalnya, akuisisi nasabah harus benar-benar merupakan pengusaha pemula dan tidak bankable. Jangan sampai KUR jatuh ke mereka yang sudah punya aset dijaminkan,” papar Rama.

Selain itu, dia menyarankan, pemerintah juga perlu menambah bank penyalur KUR agar akses KUR semakin luas dan terjangkau pelaku usaha mikro.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6655 seconds (0.1#10.140)