Organda Keluhkan Harga BBM Direvisi Tiap Dua Pekan

Minggu, 18 Januari 2015 - 17:18 WIB
Organda Keluhkan Harga...
Organda Keluhkan Harga BBM Direvisi Tiap Dua Pekan
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengeluhkan ‪revisi harga bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan per dua pekan, dari sebelumnya satu bulan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda, Eka Sari Lorena mengatakan, perubahan harga BBM per dua pekan menjadi pekerjaan rumah yang besar untuk tarif angkutan umum.

"PR besar untuk tarif kalau harus revisi harga tiap dua minggu," ujarnya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (18/1/2015).

Menurutnya, perubahan tarif ekonomi angkutan umum harus didiskusikan antara pemerintah daerah (pemda), Organda, serta konsumen. Jika harga BBM direvisi tiap dua pekan akan jadi kendala bagi tarif angkutan umum.

"Mekanisme pembuatan tarif ekonomi harus ada diskusi antara pemda, Organda dan konsumen. Itu untuk angkutan kota termasuk taxi, yang diatur Kemenhub hanya bus AKAP ekonomi," papar Eka.

Menanggapi rencana pemberlakuan tarif batas atas dan batas bawah untuk angkot akan sulit dilakukan.

"Sudah ada kan tarif batas atas dan bawah untuk ekonomi AKDP dan ekonomi AKAP. Angkutan kota seperti angkot ya rada susah mekanismenya," tandasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7590 seconds (0.1#10.140)