Data Kurang Lengkap, DPR Belum Setujui PMN BUMN

Kamis, 29 Januari 2015 - 10:23 WIB
Data Kurang Lengkap, DPR Belum Setujui PMN BUMN
Data Kurang Lengkap, DPR Belum Setujui PMN BUMN
A A A
JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara garis besar menyatakan belum bisa menyetujui pengajuan penyertaan modal negara (PMN) untuk 35 BUMN senilai Rp48 triliun dari total pengajuan sekitar Rp74,9 triliun.

Masing-masing fraksi di komisi tersebut mengungkapkan keberatannya terkait PMN BUMN yang diajukan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengatakan, belum menyetujui karena pemaparan dua kementerian soal PMN masih kurang mendetail, dan data yang disajikan kurang lengkap.

"Fraksi PDIP belum dapat menyetujui PMN dan diputuskan dalam raker yang direncanakan di lain hari," kata Hendrawan di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (28/1/2015) malam.

Senada dengan Hendrawan, dari Fraksi Gerinda yang diwakili oleh Chairul Saleh menyatakan hal serupa. Dia meminta agar PMN BUMN dibahas lebih detail.

"Kami di sini harus mengkaji lebih dalam lagi dengan mengikutsertakan pakar dan ahli, sehingga kami meminta forum untuk mengkaji secara mendalam," ujarnya.

Fraksi Golkar yang diwakili oleh Muhammad Misbakhun juga meminta pembahasan PMN untuk lebih mendalam.

"Ini sebagai bentuk dukungan kami sekaligus mengikuti jejak teman-teman agar dilakukan pendalaman supaya bisa detail," ungkap Misbakhum.

Perwakilan Fraksi Nasdem, Johny G. Plate juga memandang perlu dilakukan pendalaman PMN. Pasalnya, PMN yang diajukan nilainya lebih besar dari dana talangan Bank Century. Sementara dalam raker tersebut, hanya Fraksi Hanura yang tidak memberikan pandangan mengenai ajuan PMN pemerintah ini.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9921 seconds (0.1#10.140)