BKPM Percepat Proses Perizinan Sektor Kelistrikan
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, proses perizinan sektor kelistrikan mulai dipercepat dengan dua tahap.
"Kita sudah memulai proses untuk mempercepat proses perizinan sektor listrik, seperti yang diamanatkan Presiden Jokowi. Ada dua langkah yang telah dan akan dilakukan BKPM untuk mengupayakan perizinan lsitrik yang lebih cepat," kata dia dalam rilisnya, Kamis (29/1/2015).
Kedua tahap tersebut, yaitu sosialisasi proses perizinan listrik di PTSP Pusat kepada kalangan investor dan memfasilitasi percepatan perizinan investasi sektor listrik yang selama ini terhambat.
"Proses percepatan perizinan sektor listrik kita lakukan dengan menguji secara langsung SOP yang saat ini berlaku di PTSP Pusat melalui proses yang dilakukan investor," jelasnya.
Franky mengatakan, maka dapat diketahui percepatan yang dapat dilakukan pada setiap tahap perizinan. Tentu, dengan koordinasi petugas penghubung kementerian/lembaga terkait di PTSP Pusat.
"Setelah sosialisasi dengan investor, kami akan fasilitasi investor listrik yang saat ini mengalami hambatan," tandas dia.
"Kita sudah memulai proses untuk mempercepat proses perizinan sektor listrik, seperti yang diamanatkan Presiden Jokowi. Ada dua langkah yang telah dan akan dilakukan BKPM untuk mengupayakan perizinan lsitrik yang lebih cepat," kata dia dalam rilisnya, Kamis (29/1/2015).
Kedua tahap tersebut, yaitu sosialisasi proses perizinan listrik di PTSP Pusat kepada kalangan investor dan memfasilitasi percepatan perizinan investasi sektor listrik yang selama ini terhambat.
"Proses percepatan perizinan sektor listrik kita lakukan dengan menguji secara langsung SOP yang saat ini berlaku di PTSP Pusat melalui proses yang dilakukan investor," jelasnya.
Franky mengatakan, maka dapat diketahui percepatan yang dapat dilakukan pada setiap tahap perizinan. Tentu, dengan koordinasi petugas penghubung kementerian/lembaga terkait di PTSP Pusat.
"Setelah sosialisasi dengan investor, kami akan fasilitasi investor listrik yang saat ini mengalami hambatan," tandas dia.
(izz)