DPR Tolak Tiga BUMN Penerima PMN

Rabu, 11 Februari 2015 - 12:59 WIB
DPR Tolak Tiga BUMN...
DPR Tolak Tiga BUMN Penerima PMN
A A A
JAKARTA - Komisi VI DPR RI menolak tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penerima suntikan dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijaya mengatakan, dari 35 BUMN yang diusulkan pemerintah untuk menerima suntikan modal sebesar Rp48 triliun, DPR memutuskan untuk menolak dana PMN terhadap tiga BUMN.

Ketiga perusahaan plat merah tersebut, yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT RNI dan PT Djakarta Lloyd. Selain itu, ada beberapa BUMN yang usulannya tidak dipenuhi seluruhnya.

"(Tiga BUMN) ditolak karena ada penggunaanya yang tidak jelas, kita ada catatan di perbaikan manejemen. Kami melihat dalam pembahasan itu usulannya tidak sesuai untuk lokasi tersebut dan manajemen tidak melakukan untuk perbaikan," kata Azam usai menghadiri rapat tertutup dengan Kementerian BUMN di Gedung DPR, Senayan, Rabu (11/2/2015).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, usulan PMN oleh Bank Mandiri sebesar Rp5,6 triliun dinilai bukan prioritas. Kemungkinan besar usulan tersebut akan diajukan pada tahun depan.

"Kalau RNI usulannya kurang jelas untuk apa dan bussines plan-nya kurang, sedangkan saham negara di Djakarta Lloyd hanya 29% dan belum di buat PP (peraturan pemerintah) menjadi perseroan," paparnya.

Dengan demikian usulan pemerintah terhadap RNI untuk dapat disuntikan modal sebesar Rp280 miliar harus ditunda. Begitu juga dengan Djakarta Lloyd yang sebelumnya berharap bisa memperoleh PMN sebesar Rp250 miliar harus diajukan kembali tahun depan.

Setelah memperoleh persetujuan dari Komisi VI DPR, selanjutnya hasil rapat tersebut akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Saat ditanya, apakah ada kemungkinan perubahan di Banggar, menurut Azam hal tersebut bisa saja terjadi.

"Bisa saja ada perubahan di Banggar, tapi ini di bawah jumlah yang diusulkan dan tidak melampaui Rp48 triliun, jadi kemungkinan besar pasti disahkan di Banggar," tandasnya.

Mengenai hasil keputusan Komisi VI DPR, Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan pihaknya akan terus mengupayakan usulan dana PMN bagi BUMN yang belum disetujui DPR.

"Sebelumnya kami menyatakan jumlah yang disetujui dan diusulkan masih ada ruang, kami telah mengajukan usulan lagi di Kemenkeu dan besok akan diajukan Komisi XI," kata dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 BUMN yang Dapat Suntikan...
5 BUMN yang Dapat Suntikan Dana Segar Rp33,2 Triliun di Akhir Tahun
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat...
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat PMN Total Rp23,65 Triliun
DPR Setujui PMN Rp14,4...
DPR Setujui PMN Rp14,4 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah
Alasan Dibalik Konversi...
Alasan Dibalik Konversi Piutang BUMN, Biar Nggak Manja?
Suntikan Dana PMN BUMN...
Suntikan Dana PMN BUMN Harus Dievaluasi Efektivitasnya
Guyur PMN Rp25,2 Triliun,...
Guyur PMN Rp25,2 Triliun, Sri Mulyani Minta BUMN Akuntabel
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
8 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
8 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
8 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
8 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
9 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved