DPR Tolak Tiga BUMN Penerima PMN

Rabu, 11 Februari 2015 - 12:59 WIB
DPR Tolak Tiga BUMN...
DPR Tolak Tiga BUMN Penerima PMN
A A A
JAKARTA - Komisi VI DPR RI menolak tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penerima suntikan dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijaya mengatakan, dari 35 BUMN yang diusulkan pemerintah untuk menerima suntikan modal sebesar Rp48 triliun, DPR memutuskan untuk menolak dana PMN terhadap tiga BUMN.

Ketiga perusahaan plat merah tersebut, yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT RNI dan PT Djakarta Lloyd. Selain itu, ada beberapa BUMN yang usulannya tidak dipenuhi seluruhnya.

"(Tiga BUMN) ditolak karena ada penggunaanya yang tidak jelas, kita ada catatan di perbaikan manejemen. Kami melihat dalam pembahasan itu usulannya tidak sesuai untuk lokasi tersebut dan manajemen tidak melakukan untuk perbaikan," kata Azam usai menghadiri rapat tertutup dengan Kementerian BUMN di Gedung DPR, Senayan, Rabu (11/2/2015).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, usulan PMN oleh Bank Mandiri sebesar Rp5,6 triliun dinilai bukan prioritas. Kemungkinan besar usulan tersebut akan diajukan pada tahun depan.

"Kalau RNI usulannya kurang jelas untuk apa dan bussines plan-nya kurang, sedangkan saham negara di Djakarta Lloyd hanya 29% dan belum di buat PP (peraturan pemerintah) menjadi perseroan," paparnya.

Dengan demikian usulan pemerintah terhadap RNI untuk dapat disuntikan modal sebesar Rp280 miliar harus ditunda. Begitu juga dengan Djakarta Lloyd yang sebelumnya berharap bisa memperoleh PMN sebesar Rp250 miliar harus diajukan kembali tahun depan.

Setelah memperoleh persetujuan dari Komisi VI DPR, selanjutnya hasil rapat tersebut akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Saat ditanya, apakah ada kemungkinan perubahan di Banggar, menurut Azam hal tersebut bisa saja terjadi.

"Bisa saja ada perubahan di Banggar, tapi ini di bawah jumlah yang diusulkan dan tidak melampaui Rp48 triliun, jadi kemungkinan besar pasti disahkan di Banggar," tandasnya.

Mengenai hasil keputusan Komisi VI DPR, Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan pihaknya akan terus mengupayakan usulan dana PMN bagi BUMN yang belum disetujui DPR.

"Sebelumnya kami menyatakan jumlah yang disetujui dan diusulkan masih ada ruang, kami telah mengajukan usulan lagi di Kemenkeu dan besok akan diajukan Komisi XI," kata dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 BUMN yang Dapat Suntikan...
5 BUMN yang Dapat Suntikan Dana Segar Rp33,2 Triliun di Akhir Tahun
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat...
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat PMN Total Rp23,65 Triliun
DPR Setujui PMN Rp14,4...
DPR Setujui PMN Rp14,4 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah
Alasan Dibalik Konversi...
Alasan Dibalik Konversi Piutang BUMN, Biar Nggak Manja?
Suntikan Dana PMN BUMN...
Suntikan Dana PMN BUMN Harus Dievaluasi Efektivitasnya
Guyur PMN Rp25,2 Triliun,...
Guyur PMN Rp25,2 Triliun, Sri Mulyani Minta BUMN Akuntabel
Berita Terkini
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
27 menit yang lalu
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
56 menit yang lalu
Barat Remehkan Blokade...
Barat Remehkan Blokade Selat Hormuz, Pasokan Minyak Dunia di Titik Kritis
1 jam yang lalu
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
4 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
10 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
11 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved