DPR Tolak Tiga BUMN Penerima PMN

Rabu, 11 Februari 2015 - 12:59 WIB
DPR Tolak Tiga BUMN...
DPR Tolak Tiga BUMN Penerima PMN
A A A
JAKARTA - Komisi VI DPR RI menolak tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penerima suntikan dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).

Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijaya mengatakan, dari 35 BUMN yang diusulkan pemerintah untuk menerima suntikan modal sebesar Rp48 triliun, DPR memutuskan untuk menolak dana PMN terhadap tiga BUMN.

Ketiga perusahaan plat merah tersebut, yaitu PT Bank Mandiri Tbk, PT RNI dan PT Djakarta Lloyd. Selain itu, ada beberapa BUMN yang usulannya tidak dipenuhi seluruhnya.

"(Tiga BUMN) ditolak karena ada penggunaanya yang tidak jelas, kita ada catatan di perbaikan manejemen. Kami melihat dalam pembahasan itu usulannya tidak sesuai untuk lokasi tersebut dan manajemen tidak melakukan untuk perbaikan," kata Azam usai menghadiri rapat tertutup dengan Kementerian BUMN di Gedung DPR, Senayan, Rabu (11/2/2015).

Lebih lanjut dia mengungkapkan, usulan PMN oleh Bank Mandiri sebesar Rp5,6 triliun dinilai bukan prioritas. Kemungkinan besar usulan tersebut akan diajukan pada tahun depan.

"Kalau RNI usulannya kurang jelas untuk apa dan bussines plan-nya kurang, sedangkan saham negara di Djakarta Lloyd hanya 29% dan belum di buat PP (peraturan pemerintah) menjadi perseroan," paparnya.

Dengan demikian usulan pemerintah terhadap RNI untuk dapat disuntikan modal sebesar Rp280 miliar harus ditunda. Begitu juga dengan Djakarta Lloyd yang sebelumnya berharap bisa memperoleh PMN sebesar Rp250 miliar harus diajukan kembali tahun depan.

Setelah memperoleh persetujuan dari Komisi VI DPR, selanjutnya hasil rapat tersebut akan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Saat ditanya, apakah ada kemungkinan perubahan di Banggar, menurut Azam hal tersebut bisa saja terjadi.

"Bisa saja ada perubahan di Banggar, tapi ini di bawah jumlah yang diusulkan dan tidak melampaui Rp48 triliun, jadi kemungkinan besar pasti disahkan di Banggar," tandasnya.

Mengenai hasil keputusan Komisi VI DPR, Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan pihaknya akan terus mengupayakan usulan dana PMN bagi BUMN yang belum disetujui DPR.

"Sebelumnya kami menyatakan jumlah yang disetujui dan diusulkan masih ada ruang, kami telah mengajukan usulan lagi di Kemenkeu dan besok akan diajukan Komisi XI," kata dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 BUMN yang Dapat Suntikan...
5 BUMN yang Dapat Suntikan Dana Segar Rp33,2 Triliun di Akhir Tahun
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat...
Mantap, 7 BUMN Ini Dapat PMN Total Rp23,65 Triliun
DPR Setujui PMN Rp14,4...
DPR Setujui PMN Rp14,4 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah
Alasan Dibalik Konversi...
Alasan Dibalik Konversi Piutang BUMN, Biar Nggak Manja?
Suntikan Dana PMN BUMN...
Suntikan Dana PMN BUMN Harus Dievaluasi Efektivitasnya
DPR Setujui PMN Tiga...
DPR Setujui PMN Tiga BUMN Rp33,9 Triliun, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
16 menit yang lalu
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
43 menit yang lalu
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
55 menit yang lalu
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
1 jam yang lalu
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
1 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
1 jam yang lalu
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved