Kebijakan Bebas Visa Dongkrak Sektor Properti

Selasa, 17 Maret 2015 - 23:34 WIB
Kebijakan Bebas Visa Dongkrak Sektor Properti
Kebijakan Bebas Visa Dongkrak Sektor Properti
A A A
BATAM - Kebijakan bebas visa untuk 30 negara yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) diprediksi akan berimbas pada tingkat okupansi dan penjualan produk properti di Batam, Kepulauan Riau.

Pelaku properti di Batam berharap pemerintah Indonesia kembali menambah kebijakan bebas visa untuk sejumlah negara potensial setelah Korea Selatan, China dan Jepang, guna mendongkrak okupansi serta penjualan hunian.

Direktur Eksekutif Panbil Group, Johannes Kennedy mengungkapkan, inisiatif Kementerian Pariwisata mengeluarkan paket bebas visa bagi tiga negara itu dirasa akan mendongkrak produk properti baik yang sedang dikerjakan maupun telah selesai.

Meski di luar instrumen harga properti, namun kebijakan itu akan membuat kunjungan wisman semakin deras sehingga berimbas kepada sektor properti. "Kami menyambut baik bebas visa. Kalau bisa ditambah lagi seperti Australia," ujarnya, Selasa (17/3/2015).

Gairah properti di Batam juga melihat arah pemerintah yang menjadikan Batam sebagai destinasi wisata bersama Bali dan Jakarta.

Pemilik kawasan hunian Villa Panbil dan proyek Kondotel Panbil Residence itu mengungkapkan dengan kalkulasi yang ada, kebijakan bebas visa tiga negara itu sudah bisa menambah sekitar 500 ribu wisatawan setiap tahun.

Artinya, dari jumlah kunjungan yang mencapai 1,5 juta per tahun akan menjadi 2 juta wisman pada tahun berikutnya. Kalkulasi sederhana itu, pasti berimbas terhadap rantai sektor perdagangan hotel dan restoran.

"Dengan jumlah wisman itu ada perbaikan terhadap ekonomi. Tapi tantangan buat properti Batam juga," ujarnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8696 seconds (0.1#10.140)