Pemenang Lelang WK Migas Harus Selesaikan Signature Bonus

Rabu, 18 Maret 2015 - 13:01 WIB
Pemenang Lelang WK Migas...
Pemenang Lelang WK Migas Harus Selesaikan Signature Bonus
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja mengatakan, para pemenang lelang wilayah kerja (WK) migas harus menyelesaikan administrasi yang disebut signature bonus kepada pemerintah.

Menurutnya, pembayaran tersebut dilakukan sebagai bentuk konsistensi perusahaan untuk mengembangkan proyek WK di Indonesia yang sudah ditentukan.

"Pemenang lelang ini, sebelum tanda tangan kontrak untuk WK, harus lebih dulu membayar bonus tanda tangan ke pemerintah. Tujuannya menunjukan bahwa perusahaan yang menang lelang itu bonafit dan serius serta bersungguh-sungguh," terangnya di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Beberapa perusahaan yang diharuskan membayar signature bonus yaitu:

1. WK North Madura yang dimenangkan oleh Petronas Carigali dengan signature bonus USD2 juta.
2. WK Aru Tru I dimenangkan Stats Oil ASA dengan signature bonus USD1 juta dan bonus produksi serta eksploitasi.
3. WK Kuala Kurun Kalimantan Selatan yang dimenangkan oleh Consorsium Petronas Carigali dan Pedkon dengan signature bonus USD1 juta.
4. WK Blok Garung yang dimenangkan PT Mentari Abdi Pertiwi dengan signature bonus USD1 juta.
5. WK South East Papua yang dimenagkan Consorsium Gema Tera dengan signature bonus USD1 juta.
6. WK Palmerah, Selat Panjang, Kemang yang dimenangkan PT Bukit Energi Resources Palmerah dan PT Bumi Energy dengan signature bonus USD1 juta.
7. WK Sakakemang dengan signature bonus USD1 juta.
8. WK Selat Panjang dengan signature bonus USD1 juta.
9. WK Blok Abar dimenangkan PT Pertamina dengan signature bonus USD1 juta.
10. WK Blok Anggursi dimenangkan PT Pertamina dengan signature bonus USD1 juta.
11. WK Offshore Pulau Moa Selatang dimenangkan oleh PT Shell Opertaion Company dengan signature bonus USD1 juta

Sementara, untuk non konvensional, ada USD37 juta dan pemerintah mendapat siganture bonus USD3 juta. "Jumlah tersebut harus segera diselesaikan, itu kan bonus tanda tangannya lumayan jika diakumulasikan karena besarannya USD1 juta, bahkan lebih," pungkas Wiratmadja.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Hasil Lelang Wilayah...
Hasil Lelang Wilayah Kerja Jadi Sinyal Positif Investasi Migas RI
Pemerintah Lelang 8...
Pemerintah Lelang 8 WK Migas Tahap II 2021, Ini Daftarnya
Gairahkan Investasi...
Gairahkan Investasi Hulu Minyak dan Gas, Pemerintah Lelang 12 WK Migas
Jaga Investasi Hulu...
Jaga Investasi Hulu Migas, Kementerian ESDM Segera Lelang 10 WK Migas di Kuartal III
Investor Sambut Baik...
Investor Sambut Baik Perbaikan Term and Condition dalam Lelang WK Migas
Kementerian ESDM Bakal...
Kementerian ESDM Bakal Lelang 3 WK Migas Terminasi Akhir Tahun Ini
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
7 jam yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
7 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
8 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
8 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
8 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
8 jam yang lalu
Infografis
Dokumen CIA Prediksi...
Dokumen CIA Prediksi Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved