Ini Delapan Butir Petisi Blok Mahakam untuk Pemerintah
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat Marwan Batubara mengungkapkan, setidaknya ada delapan butir isi petisi yang disampaikan kepada pemerintah terkait alih kelola Blok Mahakam kepada PT Pertamina.
Menurutnya, hal ini menjadi cara untuk mendesak pemerintah agar segera mengambil keputusan mengenai pengelolaan tersebut.
"Pertama, menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan surat keputusan penyerahan 100% saham Blok Mahakam kepada Pertamina, tanpa kewajiban mengikutsertakan Total E&P Indonesie dan Inpex," ujar Marwan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Kedua, meminta kepada Total, Inpex, para pendukung serta oknum begal di sekitar istana, untuk menghentikan segenap upaya memengaruhi pemerintah dalam memutuskan penyerahan 100% Blok Mahakam kepada Pertamina.
"Ketiga, meminta pemerintah untuk menertibkan para oknum pejabat yang terus mencari-cari alasan dan menggiring opini publik, untuk masih memberi kesempatan kepada asing yang memiliki saham Blok Mahakam," imbuh dia.
Selanjutnya, pemerintah juga diminta berperan aktif dalam mengendalikan dan menjamin penyerahan 10% saham Pertamina di Blok Mahakam kepada Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara.
"Partisipasi kedua pemda yang memiliki saham Blok Mahakam bersama Pertamina harus diwujudkan dalam konsorsium yang tidak melibatkan perusahaan swasta," kata Marwan.
Kelima, meminta pemerintah, SKK Migas dan Total untuk segera memberi kesempatan kepada BUMN migas tersebut melakukan berbagai langkah dan program yang dibutuhkan guna menjamin terwujudnya pengalihan pengelolaan Mahakam secara lancar.
Keenam, seluruh pihak diminta untuk menghentikan intervensi, melakukan korupsi dan menggadaikan kekayaan rakyat dalam rangka berburu rente dan memenuhi kepentingan pihak asing maupun para investor.
Ketujuh, meminta manajemen Pertamina untuk konsisten dengan sikap yang telah dinyatakan sejak 2010 mengenai kesanggupannya mengelola 100% Blok Mahakam.
"Terakhir, meminta KPK untuk memantau dan mencermati langkah-langkah yang diambil pemerintah dan para begal di seputar pemerintahan, dalam proses menuju penetapan status kontrak dan pemilikan saham Blok Mahakam agar bebas dari tindak KKN," pungkasnya.
Menurutnya, hal ini menjadi cara untuk mendesak pemerintah agar segera mengambil keputusan mengenai pengelolaan tersebut.
"Pertama, menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan surat keputusan penyerahan 100% saham Blok Mahakam kepada Pertamina, tanpa kewajiban mengikutsertakan Total E&P Indonesie dan Inpex," ujar Marwan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/3/2015).
Kedua, meminta kepada Total, Inpex, para pendukung serta oknum begal di sekitar istana, untuk menghentikan segenap upaya memengaruhi pemerintah dalam memutuskan penyerahan 100% Blok Mahakam kepada Pertamina.
"Ketiga, meminta pemerintah untuk menertibkan para oknum pejabat yang terus mencari-cari alasan dan menggiring opini publik, untuk masih memberi kesempatan kepada asing yang memiliki saham Blok Mahakam," imbuh dia.
Selanjutnya, pemerintah juga diminta berperan aktif dalam mengendalikan dan menjamin penyerahan 10% saham Pertamina di Blok Mahakam kepada Pemerintah Provinsi Kalimatan Timur dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara.
"Partisipasi kedua pemda yang memiliki saham Blok Mahakam bersama Pertamina harus diwujudkan dalam konsorsium yang tidak melibatkan perusahaan swasta," kata Marwan.
Kelima, meminta pemerintah, SKK Migas dan Total untuk segera memberi kesempatan kepada BUMN migas tersebut melakukan berbagai langkah dan program yang dibutuhkan guna menjamin terwujudnya pengalihan pengelolaan Mahakam secara lancar.
Keenam, seluruh pihak diminta untuk menghentikan intervensi, melakukan korupsi dan menggadaikan kekayaan rakyat dalam rangka berburu rente dan memenuhi kepentingan pihak asing maupun para investor.
Ketujuh, meminta manajemen Pertamina untuk konsisten dengan sikap yang telah dinyatakan sejak 2010 mengenai kesanggupannya mengelola 100% Blok Mahakam.
"Terakhir, meminta KPK untuk memantau dan mencermati langkah-langkah yang diambil pemerintah dan para begal di seputar pemerintahan, dalam proses menuju penetapan status kontrak dan pemilikan saham Blok Mahakam agar bebas dari tindak KKN," pungkasnya.
(izz)