Investor Keluhkan Perizinan Investasi di Surabaya
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengungkapkan, investor di Jawa Timur (Jatim), khususnya Surabaya masih mengeluhkan proses perizinan investasi di wilayah tersebut yang masih berbelit.
Hal tersebut dikatakannya, setelah kemarin malam melakukan pertemuan dengan 32 Penanaman Modal Asing (PMA) asal Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Singapura, Inggris dan Spanyol, yang berinvestasi di wilayah tersebut.
Franky mengatakan, pihaknya segera memfasilitasi pertemuan antara para investor dengan pemerintah daerah setempat, sehingga ada kepastian persyaratan dan prosedur dalam pengurusan perizinan.
"BKPM berharap kepala daerah dapat memberikan kepastian hukum terhadap para investor, sehingga proses realisasi investasi dapat berjalan dengan baik," kata Franky seperti dalam rilis di Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Selain persoalan perizinan, hal lain yang juga dikeluhkan investor di Jawa Timur adalah terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK), di mana tidak ada kepastian mekanisme dalam penetapannya.
"BKPM bersama Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian dan perwakilan dunia usaha sedang menyusun formulasi penetapan upah minimum setiap lima tahun," imbuh dia.
Menurutnya, Jatim merupakan salah satu destinasi investasi yang paling menarik bagi investor asing di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, nilai realisasi investasi di Jatim mencapai USD13 miliar, sehingga menempatkan Jatim dalam lima besar destinasi investasi asing di Indonesia.
Menariknya, Jatim memiliki delapan kawasan industri dari total 79 kawasan industri yang ada di Indonesia. Hal tersebut disninyalir menjadi salah satu daya tarik Jatim untuk berinvestasi.
"Kawasan industri menjadi salah satu kunci pembangunan, untuk dapat meningkatkan daya saing industri berlandaskan keunggulan sumber daya yang dimiliki daerah, dan meningkatkan nilai tambah produk sepanjang rantai produksi. Dalam lima tahun mendatang pemerintah menargetkan pendirian 15 kawasan industri, dengan 13 di antaranya berada di luar Pulau Jawa," tandas Franky.
Hal tersebut dikatakannya, setelah kemarin malam melakukan pertemuan dengan 32 Penanaman Modal Asing (PMA) asal Jepang, Taiwan, Korea Selatan, Singapura, Inggris dan Spanyol, yang berinvestasi di wilayah tersebut.
Franky mengatakan, pihaknya segera memfasilitasi pertemuan antara para investor dengan pemerintah daerah setempat, sehingga ada kepastian persyaratan dan prosedur dalam pengurusan perizinan.
"BKPM berharap kepala daerah dapat memberikan kepastian hukum terhadap para investor, sehingga proses realisasi investasi dapat berjalan dengan baik," kata Franky seperti dalam rilis di Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Selain persoalan perizinan, hal lain yang juga dikeluhkan investor di Jawa Timur adalah terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK), di mana tidak ada kepastian mekanisme dalam penetapannya.
"BKPM bersama Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian dan perwakilan dunia usaha sedang menyusun formulasi penetapan upah minimum setiap lima tahun," imbuh dia.
Menurutnya, Jatim merupakan salah satu destinasi investasi yang paling menarik bagi investor asing di Indonesia. Dalam lima tahun terakhir, nilai realisasi investasi di Jatim mencapai USD13 miliar, sehingga menempatkan Jatim dalam lima besar destinasi investasi asing di Indonesia.
Menariknya, Jatim memiliki delapan kawasan industri dari total 79 kawasan industri yang ada di Indonesia. Hal tersebut disninyalir menjadi salah satu daya tarik Jatim untuk berinvestasi.
"Kawasan industri menjadi salah satu kunci pembangunan, untuk dapat meningkatkan daya saing industri berlandaskan keunggulan sumber daya yang dimiliki daerah, dan meningkatkan nilai tambah produk sepanjang rantai produksi. Dalam lima tahun mendatang pemerintah menargetkan pendirian 15 kawasan industri, dengan 13 di antaranya berada di luar Pulau Jawa," tandas Franky.
(izz)