Baru 8 Maskapai Niaga Berjadwal Lapor Keuangan
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku regulator penerbangan nasional mengumumkan baru delapan maskapai udara niaga berjadwal yang menyerahkan laporan keuangan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan No 18/2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Keuangan Badan Usaha Angkutan Udara Niaga (BUAU) Niaga, pada 3 Februari 2015.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, delapan maskapai niaga berjadwal yang telah memberikan laporan tersebut adalah PT Garuda Indonesia, PT Travel Express Aviation Service, PT Citilink Indonesia, PT Transnusa Aviation Mandiri, PT Aviastar Mandiri, PT Kalstar Aviation, PT Asi Pudjiastuti Aviation, dan PT Jatayu Gelang Sejahtera.
"Delapan maskapai ini telah menyampaikan laporan keuangannya kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub. Sisanya masih ada 11 untuk angkutan udara niaga berjadwal yang sedang dalam proses audit oleh kantor akuntan publik terdaftar," ujarnya dalam jumpa pers kepada wartawan di kantor Kemenhub, Selasa (5/5/2015).
Adapun 11 angkutan udara niaga berjadwal yang menyatakan sedang dalam proses audit, adalah PT Tri MG Intra Asia Airlines, PT Sriwijaya Airlines, PT Nam Air, PT Trigana Air Service, PT Lion Mentari Airlines, PT Wings Abadi, PT Batik Air Indonesia, PT My Indo Airlines, PT Cardig Air, PT Indonesia Air Asia, serta PT Indonesia Air Asia X.
"Yang sedang dalam proses audit ini penyampaiannya melalui surat dari kantor akuntan publik yang terdaftar dan menyatakan bahwa laporan keuangan maskapai bersangkutan masih dalam proses audit," ungkapnya.
29 Maskapai Niaga Tak Berjadwal Sudah Lapor
Di sisi lain, sebanyak 29 maskapai angkutan udara niaga tak berjadwal telah menyerahkan kinerja laporan keuangan kepada Kemenhub.
Menurut Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Mochammad Alwy, dari 29 maskapai niaga tak berjadwal yang telah menyerahkan laporan keuangannya, tinggal 18 maskapai masih dalam proses audit.
"Sisanya, masih ada dua maskapai yang tidak memberikan keterangan, serta satu maskapai yang mengajukan penundaan sampai akhir 2015," ungkapnya.
Dari 29 maskapai niaga tak berjadwal yang telah melaporkan kinerja keuangan kepada kemenhub, di antaranya PT Indonesia Transport and Infrastructure, PT Air Maleo, PT Garuda Indonesia, PT Pelita Air Service, serta PT Asi Pudjiastuti Aviation.
Alwy menambahkan, bahwa pelaporan hasil keuangan setiap maskapai menunjukkan kesiapan maskapai terutama menyangkut aspek safety dan security.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, delapan maskapai niaga berjadwal yang telah memberikan laporan tersebut adalah PT Garuda Indonesia, PT Travel Express Aviation Service, PT Citilink Indonesia, PT Transnusa Aviation Mandiri, PT Aviastar Mandiri, PT Kalstar Aviation, PT Asi Pudjiastuti Aviation, dan PT Jatayu Gelang Sejahtera.
"Delapan maskapai ini telah menyampaikan laporan keuangannya kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub. Sisanya masih ada 11 untuk angkutan udara niaga berjadwal yang sedang dalam proses audit oleh kantor akuntan publik terdaftar," ujarnya dalam jumpa pers kepada wartawan di kantor Kemenhub, Selasa (5/5/2015).
Adapun 11 angkutan udara niaga berjadwal yang menyatakan sedang dalam proses audit, adalah PT Tri MG Intra Asia Airlines, PT Sriwijaya Airlines, PT Nam Air, PT Trigana Air Service, PT Lion Mentari Airlines, PT Wings Abadi, PT Batik Air Indonesia, PT My Indo Airlines, PT Cardig Air, PT Indonesia Air Asia, serta PT Indonesia Air Asia X.
"Yang sedang dalam proses audit ini penyampaiannya melalui surat dari kantor akuntan publik yang terdaftar dan menyatakan bahwa laporan keuangan maskapai bersangkutan masih dalam proses audit," ungkapnya.
29 Maskapai Niaga Tak Berjadwal Sudah Lapor
Di sisi lain, sebanyak 29 maskapai angkutan udara niaga tak berjadwal telah menyerahkan kinerja laporan keuangan kepada Kemenhub.
Menurut Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Mochammad Alwy, dari 29 maskapai niaga tak berjadwal yang telah menyerahkan laporan keuangannya, tinggal 18 maskapai masih dalam proses audit.
"Sisanya, masih ada dua maskapai yang tidak memberikan keterangan, serta satu maskapai yang mengajukan penundaan sampai akhir 2015," ungkapnya.
Dari 29 maskapai niaga tak berjadwal yang telah melaporkan kinerja keuangan kepada kemenhub, di antaranya PT Indonesia Transport and Infrastructure, PT Air Maleo, PT Garuda Indonesia, PT Pelita Air Service, serta PT Asi Pudjiastuti Aviation.
Alwy menambahkan, bahwa pelaporan hasil keuangan setiap maskapai menunjukkan kesiapan maskapai terutama menyangkut aspek safety dan security.
(dmd)