Alasan Pemerintah Kaji Perjanjian Investasi Bilateral

Senin, 11 Mei 2015 - 15:05 WIB
Alasan Pemerintah Kaji...
Alasan Pemerintah Kaji Perjanjian Investasi Bilateral
A A A
JAKARTA - Menko bidang Perekonomian Sofyan Djalil akan mengkaji dan mereview kembali soal guide line petunjuk tentang perlindungan terhadap investasi asing di Indonesia yang efektif atau biasa disebut perjanjian investasi bilateral (Bilateral Investment Treaty/BIT).

Menurutnya, BIT saat ini perlu direview kembali karena dinilai tidak cocok lagi. Pasalnya, BIT yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) banyak yang ditandatangani pada 1960-1970-an. Berarti perlu ada review ulang karena kondisi ekonomi.

"Dengan kondisi ekonomi yang semakin membaik, perkembangan dunia yang sudah maju, ada komitmen-komitmen kita kepada ASEAN, menyebabkan BIT perlu dinilai dan dikaji ulang. Hal-hal yang sudah tidak relevan perlu diteliti ulang," ujarnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (11/5/2015).

Review tersebut misalnya berkaitan dengan pemberian perlindungan perusahaan menjadi terlalu liberal sehingga ada perusahaan yang shopping around.

"Misalnya perusahaan negara A karena adanya BIT dengan negara A yang berlaku dengan baik, dia cari negara lain untuk masuk ke Indonesia, di mana perlindungannya berlebihan. Namun perlindungan investor asing juga perlu diberikan karena kunci menarik investasi, asalkan kita beri perlindungan yang fair. Kalau enggak jaga dengan baik kita bisa di tahan, misal diancam diarbitrase," terang Sofyan.

Meski demikian, BIT tersebut tidak perlu dilakukan perubahan meskipun di-review kembali asalkan semuanya fair karena BIT tersebut diikuti banyak negara.

"BIT itu banyak negara. Intinya kalau enggak ada masalah enggak perlu diubah. Ini kalau perjanjian yang dianggap sama sekali tidak fair saja," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tekad Kuat Wamen Investasi...
Tekad Kuat Wamen Investasi Benahi Perizinan Demi Ekonomi Tumbuh 8 Persen
BKPM Siapkan 6 Strategi...
BKPM Siapkan 6 Strategi Pulihkan Investasi di 2021
Serabutan Sedot Investasi,...
Serabutan Sedot Investasi, Besar atau Kecil Tetap Dilayani
Kejar Target Investasi,...
Kejar Target Investasi, Kepala BKPM Pakai Strategi Ala Juventus
Pemerataan Investasi,...
Pemerataan Investasi, Penanaman Modal di Luar Jawa Meningkat 19,3%
Genjot Investasi, BKPM...
Genjot Investasi, BKPM Prioritaskan Sektor Manufaktur, Hilirisasi dan Alat Kesehatan
Berita Terkini
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
47 menit yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
1 jam yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
2 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
2 jam yang lalu
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
3 jam yang lalu
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
3 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved