Simak! Perbandingan Biaya Haji 2023 Indonesia dengan Malaysia, Murah Mana?
Minggu, 29 Januari 2023 - 08:08 WIB
JAKARTA - Perbandingan biaya haji 2023 antara Indonesia dengan negara tetangga di ASEAN menarik untuk disimak. Pasalnya, usulan biaya haji reguler RI sebesar Rp69 juta per jamaah dinilai kemahalan.
Usulan biaya haji tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada Komisi VIII DPR pada Rabu (18/1) dalam rapat yang membahas anggaran operasional BPIH 1444 H/2023 M. Hasilnya, setiap jamaah akan membayar senilai Rp69,1 juta.
Berdasarkan surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler dan khusus 1444H/2023M diusulkan komponen BPIH Rp98.893.909,11.
BPIH terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yakni biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji sebesar Rp69.193.733.60 atau 70%. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 atau 30% untuk talangannya.
"Untuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909,11. Ini naik sekitar Rp514.888,02 dengan komposisi Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 atau 30%," jelas Menag, dikutip Minggu (29/1/2023).
Menurut dia, kebijakan komponen BPIH ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menag menegaskan, pembebanan Bipih harus sesuai prinsip istito'ah dan likuiditas penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.
Secara rinci, komponen Bipih yang dibayarkan jamaah sebesar Rp69,1 juta, terdiri dari biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp33.979.784, akomodasi Makkah Rp18.768.000, akomodasi Madinah Rp5.601.840, living cost Rp4.080.000, Visa Rp1.224.000 dan paket layanan masyair Rp5.540.109.
Atas usulan tersebut, sejumlah kalangan menyatakan Bipih 2023 kemahalan, apalagi jika berkaca pada biaya tahun 2022 lalu yang berkisar Rp39,8 juta per jamaah.
Usulan biaya haji tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada Komisi VIII DPR pada Rabu (18/1) dalam rapat yang membahas anggaran operasional BPIH 1444 H/2023 M. Hasilnya, setiap jamaah akan membayar senilai Rp69,1 juta.
Berdasarkan surat B016/MA/haji.303/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 perihal usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler dan khusus 1444H/2023M diusulkan komponen BPIH Rp98.893.909,11.
BPIH terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), yakni biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji sebesar Rp69.193.733.60 atau 70%. Kemudian nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 atau 30% untuk talangannya.
"Untuk tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp98.893.909,11. Ini naik sekitar Rp514.888,02 dengan komposisi Bipih Rp69.193.733.60 atau 70% dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175.11 atau 30%," jelas Menag, dikutip Minggu (29/1/2023).
Menurut dia, kebijakan komponen BPIH ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang. Menag menegaskan, pembebanan Bipih harus sesuai prinsip istito'ah dan likuiditas penyelenggaraan haji di tahun berikutnya.
Secara rinci, komponen Bipih yang dibayarkan jamaah sebesar Rp69,1 juta, terdiri dari biaya penerbangan embarkasi ke Arab Saudi Rp33.979.784, akomodasi Makkah Rp18.768.000, akomodasi Madinah Rp5.601.840, living cost Rp4.080.000, Visa Rp1.224.000 dan paket layanan masyair Rp5.540.109.
Atas usulan tersebut, sejumlah kalangan menyatakan Bipih 2023 kemahalan, apalagi jika berkaca pada biaya tahun 2022 lalu yang berkisar Rp39,8 juta per jamaah.
Lihat Juga :
tulis komentar anda