Siapkan Ketahanan Pangan
Rabu, 15 Juli 2020 - 06:09 WIB
JAKARTA - Jika tidak ada aral melintang, dalam beberapa bulan ke depan proyek food estate di Kalimantan Tengah siap digarap. Proyek ambisius yang digadang-gadang sebagai penyangga pangan nasional ini diharapkan menjadi solusi meski terdapat sejumlah tantangan dalam realisasinya.
Keseriusan pemerintah mengembangkan food estate ini terlihat saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta sejumlah menteri meninjau langsung lokasi kawasan pertanian tersebut di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), pekan lalu.
Saat itu Presiden menegaskan food estate akan difungsikan sebagai pusat cadangan logistik nasional. Penggarapannya pun akan terintegrasi dengan melibatkan sejumlah kementerian mulai dari Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian BUMN, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Dengan banyaknya pihak yang terlibat, muncul optimisme dan harapan akan adanya koordinasi yang lebih kuat di lapangan. Hal ini penting karena kendati dari sisi teknis Kementan bertanggung jawab terhadap produksi, dukungan kementerian lain sangat diperlukan karena menyangkut pengadaan infrastruktur, keamanan, dan model bisnis yang akan diterapkan. (Baca: AS Tolak Klaim China pada SUmber Daya Alam di Laut China Selatan)
Proyek pengembangan ketahanan pangan ini sebenarnya bukan barang baru. Jauh sebelum food estate di Kalteng, pemerintah juga pernah menginisiasi proyek serupa di era Orde Baru berupa pengembangan lahan gambut sejuta hektare di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Lalu pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah digagas program food estate di Merauke, Papua. Saat itu Merauke ditargetkan menjadi sumber pangan, terutama padi, di wilayah timur Indonesia.
“Pemerintah harus serius melaksanakan program ini (food estate) karena dulu program sejenis semuanya gagal,” kata pengamat pertanian Khudori kepada SINDO Media di Jakarta, Senin (13/7).
Karena itu, menurut dia, untuk merealisasi program ini pemerintah harus melakukan perencanaan dan desain yang matang. “Pemerintah sebaiknya belajar dari kegagalan-kegagalan tersebut sehingga program ini bisa berhasil dan ketahanan pangan nasional tetap terjaga,” katanya.
Di sisi lain dia menyebut bahwa pengembangan food estate untuk menjaga ketahanan pangan nasional memang perlu dilakukan dengan penambahan lahan baru. Hal ini mengingat tingginya alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian, terutama di Pulau Jawa.
Kendati secara konsep cukup baik, pengembangan proyek food estate seluas 165.000 hektare (ha) itu diperkirakan bakal menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya kondisi lahan yang masuk kategori suboptimal alias lahan yang tingkat kesuburannya tidak sebagus di Pulau Jawa. (Baca juga: 18 Lembaga Dirampingkan, Moeldoko: OJK Tidak Termasuk)
Keseriusan pemerintah mengembangkan food estate ini terlihat saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta sejumlah menteri meninjau langsung lokasi kawasan pertanian tersebut di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), pekan lalu.
Saat itu Presiden menegaskan food estate akan difungsikan sebagai pusat cadangan logistik nasional. Penggarapannya pun akan terintegrasi dengan melibatkan sejumlah kementerian mulai dari Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian BUMN, serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Dengan banyaknya pihak yang terlibat, muncul optimisme dan harapan akan adanya koordinasi yang lebih kuat di lapangan. Hal ini penting karena kendati dari sisi teknis Kementan bertanggung jawab terhadap produksi, dukungan kementerian lain sangat diperlukan karena menyangkut pengadaan infrastruktur, keamanan, dan model bisnis yang akan diterapkan. (Baca: AS Tolak Klaim China pada SUmber Daya Alam di Laut China Selatan)
Proyek pengembangan ketahanan pangan ini sebenarnya bukan barang baru. Jauh sebelum food estate di Kalteng, pemerintah juga pernah menginisiasi proyek serupa di era Orde Baru berupa pengembangan lahan gambut sejuta hektare di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Lalu pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah digagas program food estate di Merauke, Papua. Saat itu Merauke ditargetkan menjadi sumber pangan, terutama padi, di wilayah timur Indonesia.
“Pemerintah harus serius melaksanakan program ini (food estate) karena dulu program sejenis semuanya gagal,” kata pengamat pertanian Khudori kepada SINDO Media di Jakarta, Senin (13/7).
Karena itu, menurut dia, untuk merealisasi program ini pemerintah harus melakukan perencanaan dan desain yang matang. “Pemerintah sebaiknya belajar dari kegagalan-kegagalan tersebut sehingga program ini bisa berhasil dan ketahanan pangan nasional tetap terjaga,” katanya.
Di sisi lain dia menyebut bahwa pengembangan food estate untuk menjaga ketahanan pangan nasional memang perlu dilakukan dengan penambahan lahan baru. Hal ini mengingat tingginya alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian, terutama di Pulau Jawa.
Kendati secara konsep cukup baik, pengembangan proyek food estate seluas 165.000 hektare (ha) itu diperkirakan bakal menghadapi sejumlah tantangan. Di antaranya kondisi lahan yang masuk kategori suboptimal alias lahan yang tingkat kesuburannya tidak sebagus di Pulau Jawa. (Baca juga: 18 Lembaga Dirampingkan, Moeldoko: OJK Tidak Termasuk)
tulis komentar anda