Kabar Gembira! Mulai Juli 2023, Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang dan Kredit
Jum'at, 10 Februari 2023 - 12:01 WIB
4. Memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.
Saat ini pemerintah bersama stakeholder terkait tengah mempersiapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penerapan PP ini. PP Nomor 24 baru akan berlaku pada bulan 12 Juli 2023 atau 1 tahun semenjak diterbitkan.
Nantinya saat PP ini berlaku pemilik kekayaan intelektual bisa mendapatkan pendanaan untuk mengembangkan usahanya, sehingga harapannya dapat membuat Industri Ekonomi Kreatif indonesia semakin maju dan berkembang.
Saat ini pemerintah bersama stakeholder terkait tengah mempersiapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penerapan PP ini. PP Nomor 24 baru akan berlaku pada bulan 12 Juli 2023 atau 1 tahun semenjak diterbitkan.
Nantinya saat PP ini berlaku pemilik kekayaan intelektual bisa mendapatkan pendanaan untuk mengembangkan usahanya, sehingga harapannya dapat membuat Industri Ekonomi Kreatif indonesia semakin maju dan berkembang.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda