Kabar Gembira! Mulai Juli 2023, Konten YouTube Bisa Jadi Jaminan Utang dan Kredit

Jum'at, 10 Februari 2023 - 12:01 WIB
4. Memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.

Saat ini pemerintah bersama stakeholder terkait tengah mempersiapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penerapan PP ini. PP Nomor 24 baru akan berlaku pada bulan 12 Juli 2023 atau 1 tahun semenjak diterbitkan.



Nantinya saat PP ini berlaku pemilik kekayaan intelektual bisa mendapatkan pendanaan untuk mengembangkan usahanya, sehingga harapannya dapat membuat Industri Ekonomi Kreatif indonesia semakin maju dan berkembang.
(uka)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More