Enam Serikat Pekerja Konsisten Bertahan di Tim Teknis RUU Ciptaker

Rabu, 15 Juli 2020 - 18:20 WIB
Ristadi mengungkapkan, sejarah mencatat bahwa sikap gerakan SP/SB sulit untuk satu suara. Dulu, saat pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 13 tahun 2003 terjadi, ada SP/SB yang masuk dalam tim pembahasan dan ada juga yang di luar melakukan penolakan. Selanjutnya, saat lahirnya UU BPJS juga terjadi hal yang sama, ada SP/SB yang masuk ikut membahas, ada juga SP/SB yang tidak mau ikut membahas.

"Karenanya, perbedaan sikap ini tidak perlu diperdebatkan apalagi harus di hadap-hadapkan untuk saling bermusuhan. Bagi kami semua adalah kawan seperjuangan, hanya rute jalan saja yang berbeda," kata Ristadi.

Dari enam SP/SB yang tergabung menjadi Presidium SP/SB Indonesia itu, Ristadi mengklaim memiliki jumlah anggota 2,7 juta pekerja. "Ini aliansi terbesar dan akan sangat menentukan dan berperan penting terhadap kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah," katanya.

Dalam kesempatan sama, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban, mendorong dialog sosial untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam pembahasan RUU Ciptaker. Menurutnya, tak ada istilah belum berjuang sudah mundur atau sudah memastikan kalah sebelum berperang.

"Intinya sekarang kita berjuang untuk bisa mempengaruhi pasal-pasal daripada tak mau berjuang untuk merubah pasal-pasal itu. Kami ada di tim, kami mau melakukan dialog. Kami mau ada perubahan dengan suara kami, tanpa kami menolak dan main di jalanan, sesudah itu tidak ada apa-apa. Apapun alasannya RUU ini pasti lolos," katanya.

Hadir pembicara lainnya, Wakil Ketua Umum KSPSI, Arnot Sihite dan Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (KSarbumusi), Syaiful B. Anshori.
(atk)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More