Inilah 3 BUMN Tertua di Indonesia, Umurnya sampai Ratusan Tahun

Senin, 27 Februari 2023 - 17:46 WIB
Untuk mewujudkan perubahan status Jawatan Kehutanan menjadi Perusahaan Negara, pada 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 sampai dengan Nomor 30, tahun 1961, tentang “Pembentukan Perusahaan-Perusahaan Kehutanan Negara (PERHUTANI).

Kemudian, pada 2014 Perum Perhutani ditunjuk sebagai induk Holding BUMN Kehutanan dengan sejumlah anak perusahaan.
(bim)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More