Inilah 3 BUMN Tertua di Indonesia, Umurnya sampai Ratusan Tahun
Senin, 27 Februari 2023 - 17:46 WIB
Untuk mewujudkan perubahan status Jawatan Kehutanan menjadi Perusahaan Negara, pada 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 sampai dengan Nomor 30, tahun 1961, tentang “Pembentukan Perusahaan-Perusahaan Kehutanan Negara (PERHUTANI).
Kemudian, pada 2014 Perum Perhutani ditunjuk sebagai induk Holding BUMN Kehutanan dengan sejumlah anak perusahaan.
Kemudian, pada 2014 Perum Perhutani ditunjuk sebagai induk Holding BUMN Kehutanan dengan sejumlah anak perusahaan.
(bim)
tulis komentar anda