Inilah 3 BUMN Tertua di Indonesia, Umurnya sampai Ratusan Tahun
Senin, 27 Februari 2023 - 17:46 WIB
Nama tersebut masih bertahan sampai sekarang. Seiring waktu, keberadaan Pos Indonesia tetap eksis dan tetap memiliki para pengguna layanannya.
Baca juga : BUMN Muda Diresmikan, Komunitas Talenta Muda untuk Dorong Transformasi BUMN
2. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI)
Berikutnya ada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Bank milik pemerintah ini pertama kali didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah pada 16 Desember 1895 oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja.
Pasca kemerdekaan, BRI menjadi bank pemerintah pertama di Indonesia. Hal ini disebutkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 1946 pasal 1. Sempat terhenti pada 1948, kegiatannya kembali setelah perjanjian Renville tahun 1949 dan berganti nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat.
Seiring berjalannya waktu, pada 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-undang Perbankan No 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Selain itu, kepemilikannya juga 100 persen di tangah pemerintah.
3. Perhutani
Perhutani merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk perusahaan umum (perum). Adapun tugas dan wewenangnya adalah mengelola sumberdaya hutan negara di pulau Jawa dan Madura.
Mengutip laman resminya, sejarah Perhutani bermula pada tahun 1897. Saat itu, Pengelolaan Hutan di Jawa dan Madura secara modern-institusional dimulai dengan dikeluarkannya “Bosreglement” dan “Dienst Reglement” yang menetapkan aturan organisasi Jawatan Kehutanan.
Pasca kemerdekaan Indonesia, tanggung jawab dan wewenang pengelolaan hutan di Jawa dan Madura diserahkan secara peralihan kelembagaan kepada Jawatan Kehutanan Republik Indonesia berdasarkan Pasal II Aturan Peralihan UUD RI.
Baca juga : BUMN Muda Diresmikan, Komunitas Talenta Muda untuk Dorong Transformasi BUMN
2. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI)
Berikutnya ada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Bank milik pemerintah ini pertama kali didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah pada 16 Desember 1895 oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja.
Pasca kemerdekaan, BRI menjadi bank pemerintah pertama di Indonesia. Hal ini disebutkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 1946 pasal 1. Sempat terhenti pada 1948, kegiatannya kembali setelah perjanjian Renville tahun 1949 dan berganti nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat.
Seiring berjalannya waktu, pada 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-undang Perbankan No 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Selain itu, kepemilikannya juga 100 persen di tangah pemerintah.
3. Perhutani
Perhutani merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk perusahaan umum (perum). Adapun tugas dan wewenangnya adalah mengelola sumberdaya hutan negara di pulau Jawa dan Madura.
Mengutip laman resminya, sejarah Perhutani bermula pada tahun 1897. Saat itu, Pengelolaan Hutan di Jawa dan Madura secara modern-institusional dimulai dengan dikeluarkannya “Bosreglement” dan “Dienst Reglement” yang menetapkan aturan organisasi Jawatan Kehutanan.
Pasca kemerdekaan Indonesia, tanggung jawab dan wewenang pengelolaan hutan di Jawa dan Madura diserahkan secara peralihan kelembagaan kepada Jawatan Kehutanan Republik Indonesia berdasarkan Pasal II Aturan Peralihan UUD RI.
Lihat Juga :
tulis komentar anda