Rafael Alun Simpan Uang Puluhan Miliar di Safe Deposit Box, Apa Itu?
Jum'at, 10 Maret 2023 - 14:59 WIB
3. Mudah, persyaratan sewa cukup dengan membuka tabungan atau giro (ada bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, namun mengenakan tarif yang berbeda).
Ada beberapa faktor yang yang perlu diperhatikan saat menyewa layanan SDB, yaitu
A. Adanya biaya yang dibebankan kepada penyewa, antara lain uang sewa, uang agunan kunci dan denda keterlambatan pembayaran sewa.
B. Tidak menyimpan barang-barang yang dilarang dalam SDB.
C. Menjaga agar kunci yang disimpan nasabah tidak hilang atau disalahgunakan pihak lain. D. Memperlihatkan barang yang disimpan bila sewaktu-waktu diperlukan oleh bank.
D. Jika kunci yang dipegang penyewa hilang, maka uang agunan kunci akan digunakan sebagai biaya penggantian kunci dan pembongkaran SDB yang wajib disaksikan sendiri oleh penyewa.
E. Memiliki daftar isi dari SDB dan menyimpan foto copy (salinan) dokumen tersebut di rumah untuk referensi.
F. Penyewa bertanggung jawab apabila barang yang disimpan menyebabkan kerugian secara langsung maupun tidak terhadap bank dan penyewa lainnya.
Bank tidak Bertanggungjawab Atas:
- Perubahan kuantitas dan kualitas, hilang, atau rusaknya barang yang bukan merupakan kesalahan bank.
Ada beberapa faktor yang yang perlu diperhatikan saat menyewa layanan SDB, yaitu
A. Adanya biaya yang dibebankan kepada penyewa, antara lain uang sewa, uang agunan kunci dan denda keterlambatan pembayaran sewa.
B. Tidak menyimpan barang-barang yang dilarang dalam SDB.
C. Menjaga agar kunci yang disimpan nasabah tidak hilang atau disalahgunakan pihak lain. D. Memperlihatkan barang yang disimpan bila sewaktu-waktu diperlukan oleh bank.
D. Jika kunci yang dipegang penyewa hilang, maka uang agunan kunci akan digunakan sebagai biaya penggantian kunci dan pembongkaran SDB yang wajib disaksikan sendiri oleh penyewa.
E. Memiliki daftar isi dari SDB dan menyimpan foto copy (salinan) dokumen tersebut di rumah untuk referensi.
F. Penyewa bertanggung jawab apabila barang yang disimpan menyebabkan kerugian secara langsung maupun tidak terhadap bank dan penyewa lainnya.
Bank tidak Bertanggungjawab Atas:
- Perubahan kuantitas dan kualitas, hilang, atau rusaknya barang yang bukan merupakan kesalahan bank.
tulis komentar anda