Begini Cara Lapor SPT Tahunan secara Online melalui E-Filing
Sabtu, 11 Maret 2023 - 20:42 WIB
7. Jika Anda tidak memiliki utang pajak dan lainnya, maka akan muncul status SPT anda, yakni nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Lalu isi SPT sesuai dengan status.
8. Jika sudah selesai, klik tombol setuju dan kode verifikasi akan dikirim ke alamat email atau nomor telepon yang telah terdaftar.
9. Langkah selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang dikirimkan dan klik tombol kirim SPT.
10. Terakhir, wajib pajak akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang akan dikirimkan via email.
8. Jika sudah selesai, klik tombol setuju dan kode verifikasi akan dikirim ke alamat email atau nomor telepon yang telah terdaftar.
9. Langkah selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang dikirimkan dan klik tombol kirim SPT.
10. Terakhir, wajib pajak akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang akan dikirimkan via email.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda