Begini Cara Lapor SPT Tahunan secara Online melalui E-Filing

Sabtu, 11 Maret 2023 - 20:42 WIB
7. Jika Anda tidak memiliki utang pajak dan lainnya, maka akan muncul status SPT anda, yakni nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Lalu isi SPT sesuai dengan status.

8. Jika sudah selesai, klik tombol setuju dan kode verifikasi akan dikirim ke alamat email atau nomor telepon yang telah terdaftar.

9. Langkah selanjutnya, masukkan kode verifikasi yang dikirimkan dan klik tombol kirim SPT.

10. Terakhir, wajib pajak akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang akan dikirimkan via email.
(ind)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More