Utang RI Menumpuk Akibat Pandemi, Rekomendasi Ini Bisa Diambil Pemerintah
Sabtu, 18 Juli 2020 - 15:05 WIB
Menurut Rifki, dalam hal ini manajemen hutang perlu diperhatikan. Untuk itu, Ia merekomendasikan beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah. Pertama, Kementerian Keuangan perlu melakukan evaluasi kebijakan utang, misalnya sejauh mana pemanfaatan utang untuk penanganan COVID-19 selama ini.
Kedua, Kemenkeu dapat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan dalam proses alokasi utang kepada pos-pos belanja terkait sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku. "Selain itu, juga perlu adanya proses pengawasan dalam penggunaan alokasi utang supaya tidak menimbulkan korupsi," jelasnya.
(Baca Juga: Utang Pemerintah Makin Gemuk, Setahun Bertambah Rp422,7 Triliun )
Ketiga, kemenkeu dalam jangka menengah harus mulai memetakan utang yang dimiliki oleh Indonesia. Proses pemetaan utang ini dimaksudkan untuk melihat utang-utang mana saja yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat sehingga dapat dimitigasi untuk proses pembayarannya.
Terakhir, Kemenkeu dalam jangka menengah juga perlu memikirkan sumber pendanaan untuk melakukan pembayaran utang. "Dengan begitu, Indonesia tidak terjerat dengan krisis utang di masa depan akibat beban utang pada masa pandemi COVID-19 ini," pungkasnya.
Kedua, Kemenkeu dapat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan dalam proses alokasi utang kepada pos-pos belanja terkait sesuai dengan aturan dan kebijakan yang berlaku. "Selain itu, juga perlu adanya proses pengawasan dalam penggunaan alokasi utang supaya tidak menimbulkan korupsi," jelasnya.
(Baca Juga: Utang Pemerintah Makin Gemuk, Setahun Bertambah Rp422,7 Triliun )
Ketiga, kemenkeu dalam jangka menengah harus mulai memetakan utang yang dimiliki oleh Indonesia. Proses pemetaan utang ini dimaksudkan untuk melihat utang-utang mana saja yang akan jatuh tempo dalam waktu dekat sehingga dapat dimitigasi untuk proses pembayarannya.
Terakhir, Kemenkeu dalam jangka menengah juga perlu memikirkan sumber pendanaan untuk melakukan pembayaran utang. "Dengan begitu, Indonesia tidak terjerat dengan krisis utang di masa depan akibat beban utang pada masa pandemi COVID-19 ini," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :