IMF Setujui Pinjaman ke Ukraina Rp233 Triliun, Zelensky: Ini Bantuan Penting Lawan Rusia

Sabtu, 01 April 2023 - 19:15 WIB
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyambut baik pendanaan baru dari IMF. FOTO/Reuters
WASHINGTON - IMF menyetujui pinjaman kepada Ukraina senilai USD15,6 miliar atau setara Rp233 triliun. Program pinjaman empat tahun tersebut bagian dari dukungan paket global USD115 miliar.

Mengutip Reuters, pinjaman itu digunakan untuk mendukung ekonomi Ukraina atas dampak yang ditumbulkan atas invasi Rusia. Keputusan tersebut membuka jalan untuk pencairan segera sekitar UAD2,7 miliar ke Kiev, dan mengharuskan Ukraina untuk melakukan reformasi terutama di sektor energi.

Pinjaman Extended Fund Facility (EFF) adalah program pembiayaan konvensional besar pertama yang disetujui IMF untuk negara yang terlibat dalam perang berskala besar.

Program IMF jangka panjang Ukraina sebelumnya senilai USD5 miliar dibatalkan pada Maret 2022 ketika dana tersebut menyediakan USD1,4 miliar dalam bentuk pembiayaan darurat dengan beberapa persyaratan. Ini memberikan USD1,3 miliar pada Oktober lalu.





Seorang pejabat IMF mengatakan paket baru USD115 miliar termasuk pinjaman IMF, USD80 miliar dalam janji untuk hibah dan pinjaman lunak dari lembaga multilateral dan negara lain, dan komitmen pengurangan utang senilai USD20 miliar.

Ukraina harus memenuhi persyaratan tertentu selama dua tahun ke depan, termasuk langkah-langkah untuk meningkatkan penerimaan pajak, menjaga stabilitas nilai tukar, menjaga independensi bank sentral, dan memperkuat upaya antikorupsi.

Reformasi yang lebih dalam akan diperlukan pada tahap kedua program untuk meningkatkan stabilitas dan rekonstruksi awal pascaperang, kembali ke kerangka kebijakan fiskal dan moneter sebelum perang, meningkatkan daya saing dan mengatasi kerentanan sektor energi, kata IMF.

Seorang pejabat senior Departemen Keuangan AS mengatakan program itu sangat solid dan termasuk komitmen dari otoritas Ukraina untuk mencapai 19 tolok ukur struktural selama tahun depan saja.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More