DPP Organda, ALFI dan MTI Apresiasi Penghapusan SIKM
Senin, 20 Juli 2020 - 12:30 WIB
Pasalnya persyaratannya sama-sama memudahkan para pengusaha angkutan dapat memahami penerapan SIKM juga sebagai bentuk untuk menjaga warganya dari penularan Covid-19, tetapi mungkin ada cara pelacakan yang lebih baik untuk menggantikan SIKM.
"Hal ini membuat manajemen demand sangat bagus, namun tidak menghilangkan niatan orang dan mengurangi celah angkutan pribadi yang bertindak sebagai angkutan umum yang selama ini tidak ada penindakan tegas," ucap Ateng di Jakarta, Senin (20/7/2020).
(Baca Juga: Awas Corona, Masyarakat Diimbau Tak Buka Mulut di Transportasi Publik)
Dia juga menyoroti prosedur penggantinya yakni Corona Likelihood Metric (CLM) yang belum disosialisasikan dengan jelas. Banyak yang masih belum mengetahui prosedurnya dengan baik. Secara teknis hal ini harus menunggu peraturan gubernur diterbitkan.
Menurut Ateng, pengguna angkutan umum cukup naik pada era normal baru, karena masyarakat sudah memulai aktivitas secara normal, dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan. "Saat ini ini okupansi 20-30%, kalau masa PSBB itu kan benar-benar tinggal 10%. Untuk itu kami tidak mematok target yang spesifik setelah ditiadakan," imbuhnya.
"Hal ini membuat manajemen demand sangat bagus, namun tidak menghilangkan niatan orang dan mengurangi celah angkutan pribadi yang bertindak sebagai angkutan umum yang selama ini tidak ada penindakan tegas," ucap Ateng di Jakarta, Senin (20/7/2020).
(Baca Juga: Awas Corona, Masyarakat Diimbau Tak Buka Mulut di Transportasi Publik)
Dia juga menyoroti prosedur penggantinya yakni Corona Likelihood Metric (CLM) yang belum disosialisasikan dengan jelas. Banyak yang masih belum mengetahui prosedurnya dengan baik. Secara teknis hal ini harus menunggu peraturan gubernur diterbitkan.
Menurut Ateng, pengguna angkutan umum cukup naik pada era normal baru, karena masyarakat sudah memulai aktivitas secara normal, dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan. "Saat ini ini okupansi 20-30%, kalau masa PSBB itu kan benar-benar tinggal 10%. Untuk itu kami tidak mematok target yang spesifik setelah ditiadakan," imbuhnya.
Lihat Juga :