Soal Transaksi Rp349 Triliun, Sebenarnya Sudah Ditindaklanjuti Sri Mulyani Sejak 2009
Selasa, 11 April 2023 - 15:58 WIB
Kemudian, di tahun 2022, 18 surat dengan nilai transaksi Rp17,69 triliun, 9 surat dikirimkan ke Kemenkeu dan 4 sudah difollow-up, dengan 7 pegawai terkena hukuman disiplin dan 1 orang diserahkan ke APH. Sebanyak 9 surat diserahkan ke APH senilai Rp11,65 triliun.
"Dan di tahun 2023 ini, ada 2 surat yang disampaikan, semuanya kepada kami, dan satu sudah difollow up oleh kami, dan masih dalam proses audit investigasi dan pendalaman informasi," ucap Sri.
Jadi, secara ringkas, dia menegaskan bahwa 200 surat yang dia terima, sebanyak 186 telah dilakukan follow-up, menghasilkan 139 pegawai Kemenkeu sejak 2009 hingga 2022 terkena hukuman disiplin dan 9 orang ditindaklanjuti APH.
"Sedangkan 100 surat tadi telah disampaikan dengan nilai transaksi Rp74,2 triliun adalah ke APH," tandas Sri.
Harap dicatat, bahwa Sri Mulyani telah menjadi Menteri Keuangan sejak era Presiden SBY. Sri Mulyani menjabat Menteri Kuangan pada periode 2005 hingga 2010.
"Dan di tahun 2023 ini, ada 2 surat yang disampaikan, semuanya kepada kami, dan satu sudah difollow up oleh kami, dan masih dalam proses audit investigasi dan pendalaman informasi," ucap Sri.
Jadi, secara ringkas, dia menegaskan bahwa 200 surat yang dia terima, sebanyak 186 telah dilakukan follow-up, menghasilkan 139 pegawai Kemenkeu sejak 2009 hingga 2022 terkena hukuman disiplin dan 9 orang ditindaklanjuti APH.
"Sedangkan 100 surat tadi telah disampaikan dengan nilai transaksi Rp74,2 triliun adalah ke APH," tandas Sri.
Harap dicatat, bahwa Sri Mulyani telah menjadi Menteri Keuangan sejak era Presiden SBY. Sri Mulyani menjabat Menteri Kuangan pada periode 2005 hingga 2010.
(uka)
tulis komentar anda