Rekening Pribadi Dipakai Kelola APBN, BPK Akan Panggil Sri Mulyani dan Prabowo
Selasa, 21 Juli 2020 - 12:27 WIB
Badan Pemerikasan Keuangan (BPK) siap memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menyelesaikan kesalahpahaman mengenai rekening pribadi dalam penyaluran APBN. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Pemerikasan Keuangan (BPK) mengonfirmasi bahwa penggunaan rekening pribadi dalam penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terjadi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan beberapa kementerian lainnya. Anggota BPK Hendra Sunanto mengatakan, siap memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menyelesaikan kesalahpahaman mengenai rekening pribadi ini di luar negeri dalam penyaluran APBN.
"Kita minta Kemenkeu dan Kemenhan duduk bersama biar jadi legal lah, jadi sudah di integrasi dan hasil pemeriksaan benar," ujar Hendra di dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
(Baca Juga: Di depan Jokowi, BPK Bongkar Catatan Soal Jiwasraya hingga Dana Pensiun )
Dia melanjutkan penggunaan rekening pribadi itu terpaksa dilakukan dikarenakan proses panjang yang harus dilalui. Hal itu memaksakan beberapa Kementerian untuk menggunakan rekening pribadi. "Karena prosesnya panjang," jelasnya.
"Kita minta Kemenkeu dan Kemenhan duduk bersama biar jadi legal lah, jadi sudah di integrasi dan hasil pemeriksaan benar," ujar Hendra di dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa (21/7/2020).
(Baca Juga: Di depan Jokowi, BPK Bongkar Catatan Soal Jiwasraya hingga Dana Pensiun )
Dia melanjutkan penggunaan rekening pribadi itu terpaksa dilakukan dikarenakan proses panjang yang harus dilalui. Hal itu memaksakan beberapa Kementerian untuk menggunakan rekening pribadi. "Karena prosesnya panjang," jelasnya.
Lihat Juga :