Babak Baru Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar: Mendag Zulhas Kebingungan

Kamis, 04 Mei 2023 - 14:58 WIB
Mendag Zulhas mengatakan bahwa utang minyak goreng ke Aprindo perlu payung hukum. Foto/AdveniaElisabeth/MPI
JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ( Mendag Zulhas ) tampak bingung saat disinggung soal utang rafaksi minyak goreng Rp344 miliar yang terus ditagih oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Ia pun sempat bertanya kepada jajarannya perihal utang ini, sebab ia mengaggap Permendag No. 3 Tahun 2022 tentang minyak goreng satu harga sudah dicabut.

Baca juga: Capek Nunggu Pembayaran Rafaksi, Ritel Modern Nekad Mogok Jualan Minyak Goreng?



"Utang yang mana? Kita tidak punya utang," jawab Mendag Zulhas sambil bertanya ke jajarannya di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (4/5/2023).

"Utang Rafaksi minyak goreng Rp344 miliar, Pak," tanya wartawan.

Sontak Mendag menerangkan, bahwa Kemendag tidak memiliki anggaran yang dikhususkan untuk membayar utang rafaksi minyak goreng. Dia mengungkapkan bahwa Permendag No. 3 tentang minyak goreng telah dihapus, sehingga utang rafaksi tersebut dianggap tidak berlaku lagi.

"Yang bayar itu kan BPDPKS, kalau Kemendag enggak ada anggaran buat bayar utang," kata Zulhas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!