Babak Baru Utang Minyak Goreng Rp344 Miliar: Mendag Zulhas Kebingungan
Kamis, 04 Mei 2023 - 14:58 WIB
Dalam aturan itu, pengusaha harus menjual minyak goreng kemasan premium seharga Rp14 ribu per liter. Padahal, saat itu harga minyak tengah berada di angka Rp17 ribu-Rp19 ribu per liter. Pelaku usaha menutup selisih HET dan harga keekonomian dari Dana Pembiayaan Minyak Goreng Kemasan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun, dana itu tak kunjung diberikan.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda