Belum Berubah, Jawa Masih Dominasi Investasi di Kuartal II/2020
Rabu, 22 Juli 2020 - 14:56 WIB
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat penanaman modal dalam negeri (PMDN) di kuartal II/2020 mencapai Rp94,3 triliun. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, ada lima provinsi di Indonesia yang menjadi magnet investasi pada periode tersebut.
Bahlil menambahkan, Pulau Jawa saat ini masih mendominasi investasi di dalam negeri. "Seperti DKI Jakarta Rp30,1 triliun, Jawa Barat Rp28,0 triliun, Jawa Timur Rp19,6 triliun, Banten Rp13 triliun dan Riau Rp10,3 triliun," ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam telekonfrensi, Rabu (22/7/2020).
(Baca Juga: BKPM Pastikan Realisasi Investasi Tetap di Kawasan Industri)
Kemudian, lanjut dia, ada dua hal yang dapat mendorong penanaman modal dalam negeri (PMDN). Di mana banyak perizinan yang rumit menjadi penyebab. Lalu terkait arogansi sektoral antar kementerian/lembaga dan tumpang tindih aturan pemda.
Karena itu, pihaknya menyarankan perizinan-perizinan yang ada dipusatkan di BKPM. "Oleh karena itu strateginya izin diurus saja di BKPM," imbuhnya.
Selain itu, kata dia, ada pula persoalan pinjaman bank. Dirinya mengatakan banyak investor yang mengajukan pinjaman tetapi sulit mendapatkan dana segar. Karena itu, BKPM melakukan terobosan agar permohonan pinjaman dapat lebih mudah dicairkan.
"Apabila model bisnis investor sudah memadai, sebaiknya perbankan mengeksekusi permohonan pinjaman modal tersebut. Dan kita doakan Omnibus Law cepat disahkan," tandasnya.
Bahlil menambahkan, Pulau Jawa saat ini masih mendominasi investasi di dalam negeri. "Seperti DKI Jakarta Rp30,1 triliun, Jawa Barat Rp28,0 triliun, Jawa Timur Rp19,6 triliun, Banten Rp13 triliun dan Riau Rp10,3 triliun," ujar Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam telekonfrensi, Rabu (22/7/2020).
(Baca Juga: BKPM Pastikan Realisasi Investasi Tetap di Kawasan Industri)
Kemudian, lanjut dia, ada dua hal yang dapat mendorong penanaman modal dalam negeri (PMDN). Di mana banyak perizinan yang rumit menjadi penyebab. Lalu terkait arogansi sektoral antar kementerian/lembaga dan tumpang tindih aturan pemda.
Karena itu, pihaknya menyarankan perizinan-perizinan yang ada dipusatkan di BKPM. "Oleh karena itu strateginya izin diurus saja di BKPM," imbuhnya.
Selain itu, kata dia, ada pula persoalan pinjaman bank. Dirinya mengatakan banyak investor yang mengajukan pinjaman tetapi sulit mendapatkan dana segar. Karena itu, BKPM melakukan terobosan agar permohonan pinjaman dapat lebih mudah dicairkan.
"Apabila model bisnis investor sudah memadai, sebaiknya perbankan mengeksekusi permohonan pinjaman modal tersebut. Dan kita doakan Omnibus Law cepat disahkan," tandasnya.
(fai)
tulis komentar anda