Ketentuan dan Syarat Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30%

Selasa, 16 Mei 2023 - 18:48 WIB
-Kartu Keluarga (KK)

-Buku Tabungan

-Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

-NPWP (Jika ada)

2. Klaim Sebagian 30%

Peserta yang telah menjadi anggota minimal 10 tahun bisa mengajukan klaim manfaat ini untuk uang muka perumahan. Dokumen yang perlu dilampirkan adalah sebagai berikut:

-Kartu Peserta

-Kartu Tanda Penduduk (KTP)

-Kartu Keluarga (KK)

-Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja

-Dokumen perbankan (tergantung dari peruntukannya dan diperoleh dari Bank yang telah bekerjasama)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More