Ketentuan dan Syarat Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 10% dan 30%
Selasa, 16 Mei 2023 - 18:48 WIB
-Buku Tabungan Bank kerjasama pembayaran JHT 30 % (tiga puluh persen) untuk kepemilikan rumah.
-NPWP (jika punya)
Sebagai catatan, pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya, yakni apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.
Setelah ketentuan dan persyaratan telah terpenuhi, Anda bisa langsung mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan sebagian melalui kantor cabang terdekat.
-NPWP (jika punya)
Sebagai catatan, pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya, yakni apabila jarak pengambilan lebih dari 2 tahun.
Setelah ketentuan dan persyaratan telah terpenuhi, Anda bisa langsung mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan sebagian melalui kantor cabang terdekat.
(bim)
tulis komentar anda