APBN 2022 Defisit 2,35%, Sri Mulyani: Bukti Keuangan Negara Sehat dan Kuat

Selasa, 11 Juli 2023 - 16:13 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/Antara Photo
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) APBN TA 2022. RUU P2 APBN 2022 diajukan memenuhi ketentuan undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022.

"Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, LKPP tahun 2022 terdiri atas tujuh komponen laporan. Salah satunya laporan realisasi APBN," ujar dia dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Persidangan V tahun sidang 2022-2023, Selasa (11/7/2023).



Laporan realisasi APBN 2022 menunjukkan pendapatan negara mencapai Rp2.635,8 triliun. Terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.034,5 triliun, PNBP sebesar Rp595,6 triliun, dan penerimaan hibah Rp5,7 triliun.



Realisasi pendapatan negara melampaui target yang ditetapkan dalam APBN 2022, yaitu 116,31% atau dalam hal ini, pendapatan negara tumbuh 31,05% dibandingkan tahun 2021. "Capaian pendapatan yang sangat tinggi tersebut menunjukkan recovery and rebound yang sangat kuat, baik dari penerimaan perpajakan maupun PNBP," terang Sri.

Kinerja pendapatan negara selaras dengan peningkatan tax ratio dari 9,12% pada 2021 menjadi 10,39% tahun 2022. Tax ratio ini, lanjut dia, adalah capaian tertinggi dalam 7 tahun terakhir. "Tahun 2022, realisasi belanja negara mencapai Rp3.096,3 triliun, atau 99,67% dari pagu anggaran. Realisasi belanja terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.280 triliun serta TKDD sebesar Rp816,2 triliun," kata dia.



Lebih lanjut, belanja negara meningkat Rp309,8 triliun atau 11,12% dibandingkan tahun 2021. Hal ini sejalan dengan strategi APBN untuk terus mendorong pemulihan ekonomi dan menjadi shock absorber melindungi perekonomian dan masyarakat akibat dampak ketidakpastian perekonomian global, guncangan kenaikan harga energi dan pangan, serta untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Sementara, realisasi pendapatan dan belanja negara menunjukkan defisit tahun 2022 sebesar Rp460,4 triliun. Defisit ini artinya 2,35% terhadap PDB yang lebih rendah dari tahun 2020 dan dari APBN awal yang didesain sebesar 4,69%.

"Angka ini juga lebih kecil dari defisit APBN 2021 yang menyentuh 4,57%. Defisit 2,35% sudah di bawah 3% dari PDB yang diamanatkan oleh UU nomor 2 tahun 2020. "Ini artinya, APBN jauh lebih cepat sehat dari yang diamanatkan UU tersebut," jelasnya.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More