Tiko Was-was Soal Kondisi Waskita Karya, Ada Apa Lagi?

Selasa, 22 Agustus 2023 - 19:34 WIB
Persoalan Waskita Karya bikin Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo cemas, lantaran itu Ia terus menempuh jalur negosiasi dengan pemegang obligasi dan vendor emiten bersandi saham WSKT itu. Foto/Dok
JAKARTA - Persoalan gagal bayar PT Waskita Karya (Persero) Tbk, yang kembali diproses di Pengadilan Negeri melalui hukum kepailitan alias Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU ) membuat cemas Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo. Lantaran itu Tiko -sapaan akrabnya- menempuh jalur negosiasi dengan pemegang obligasi dan vendor emiten bersandi saham WSKT itu.

Baca Juga: Waskita Karya Jadi Anak Usaha HK Tahun Depan, 3 Proyek Tol Dijamin Kelar



Tujuannya, skema restrukturisasi dapat disetujui tanpa harus melalui proses PKPU di Pengadilan Negeri. Tiko, sapaan akrab Kartika, mengaku pihaknya menghindari proses hukum kepailitan untuk perkara WSKT.

"Kita lagi diskusi dengan pemegang obligasi, itu cukup banyak dan juga dengan vendor. Kita terus diskusi, kita menghindari jangan sampai ada PKPU. Sebisa mungkin kita diskusi supaya bisa win win buat semua," ujar Wamen BUMN Tiko saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Waskita dan Hutama Karya Bakal Dimerger, Wamen BUMN Ungkap Tahapannya

Carut marutnya persoalan BUMN karya itu membuat Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas bekerja intensif agar bisa menyelamatkan perusahaan. Dua perkara WSKT adalah perusahaan tidak dapat melakukan penyetoran pembayaran bunga ke-12 dan pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020 yang jatuh tempo 6 Agustus 2023 kemarin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!