IFG Butuh Rp8,1 T Buat Selesaikan Pengalihan Polis Jiwasraya, Dari Mana Duitnya?

Senin, 18 September 2023 - 14:22 WIB
Total anggaran untuk menyelesaikan pengalihan polis dari PT Jiwasraya (Persero) ke IFG Life pada 2023 diproyeksikan mencapai Rp8,1 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - Total anggaran untuk menyelesaikan pengalihan polis dari PT Jiwasraya (Persero) ke PT Asuransi Jiwa IFG ( IFG Life ) tahun ini mencapai Rp8,1 triliun. Angka ini disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Komisi XI DPR RI.



Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban mengatakan, perkiraan dana yang dibutuhkan tersebut berdasarkan perhitungan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group, selaku induk usaha IFG Life, dan konsultan keuangan. Perhitungan itu lalu diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Berdasarkan perhitungan bersama antara BPUI, kemudian konsultan keuangan, kemudian diverifikasi BPKP, dan juga perkiraan proyeksi bukunya, maka diperkirakan dana sebesar Rp8,1 triliun bagi IFG Life untuk menyelesaikan pengalihan polis pada tahun 2023,” ungkap Rionald saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (18/9/2023).





Untuk memenuhi kebutuhan dana senilai Rp8,1 triliun pada 2023, pemerintah perlu menggelontorkan anggaran triliunan rupiah yang dapat dicairkan tahun hingga tahun depan. Rionald menyebut anggaran pengalihan polis ke IFG Life sudah diajukan melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun ini yang mencapai Rp3 triliun. Lalu, PMN Tahun anggaran 2024 sebesar Rp3,56 triliun.

Sementara, sisa dana yang diperlukan senilai Rp1,45 triliun bisa diperoleh melalui penggalanggan alias fundraising yang diselenggarakan Indonesia Financial Group.

“Di mana angka Rp8,1 triliun tersebut nanti pemenuhannya Rp3 triliun dari (PMN) 2023, kemudian Rp3,56 triliun melalui PMN 2024. dan Rp1,45 triliun melalui fundraising yang dilakukan oleh PT BPUI,” ucapnya.

Menurutnya, dengan tambahan PMN 2023-2024 diharapkan IFG Life bisa menyelesaikan pengalihan polis yang telah direstrukturisasi dan masih tertinggal di Jiwasraya. Bahkan, suntikan dana segar itu bisa memenuhi Risk Based Capital atau RBC yang minimumnya adalah 120 persen.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More