Warga Pulau Rempang Bakal Direlokasi, KemenATR/BPN Janjikan Pemberian Uang Tunggu

Selasa, 19 September 2023 - 11:27 WIB
Warga Pulau Rempang nantinya akan direlokasi ketempat di luar lokasi pembangunan, tapi sampai sambil menunggu proses relokasi tersebut, warga yang terdampak penggusuran akan diberikan uang tunggu oleh Pemerintah. Foto/Dok
JAKARTA - Sekretaris Jendral Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN ) Suyus Windayana mengatakan, saat ini pihaknya tengah membahas penyelesaian konflik penggusuran yang tengah terjadi di Pulau Rempang , Kota Batam.

Baca Juga: Bahlil Sebut Investasi Xinyi Group di Rempang Harus Tetap Berjalan demi Kepentingan Rakyat



Suyus menjelaskan, warga Pulau Rempang nantinya akan direlokasi ketempat di luar lokasi pembangunan, tapi sampai sambil menunggu proses relokasi tersebut, warga yang terdampak penggusuran akan diberikan uang tunggu oleh Pemerintah.

"Ya salah satunya itu diberikan tanah 500 m2, dikasih uang tunggu per orang berapa juta, ada kok. Solusinya udah ada," kata Suyus di Gedung DPR RI, Senin malam (18/9/2023).

Baca Juga: Para Menteri Jokowi Bahas Upaya Penyelesaian Konflik Pulau Rempang

Disamping itu masyarakat yang terdampak penggusuran bukan hanya mendapatkan bangunan baru hasil relokasi, tapi juga akan diberikan uang ganti rugi atas tanah mereka di Pulau Rempang yang terdampak pembangunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!