China Larang Keras Predatory Pricing, Teten Sebut Praktik Bisnis Kotor
Jum'at, 29 September 2023 - 09:35 WIB
Teten meyakini, pemisahan fungsi tersebut tak akan merugikan para penjual, terutama dari kalangan UMKM. Teten mengungkapkan aturan yang diteken Presiden Joko Widodo ini jutsru membantu para pedagang di media sosial. Ia menambahkan promosi berdagang pasca aturan ini diberlakukan, justru menghilangkan potensi akun-akun tersebut dibanned.
"Kan tetap bisa naikin konten promosi di TikTok Medsos, malah bagus nggak ada lagi shadow banned," jelasnya.
Lebih lanjut, Teten mengatakan melalui pengaturan pemisahan media sosial dengan platform toko secara daring itu, malah menambah variasi pilihan media sosial atau aplikasi chatting lainnya.
(nng)
tulis komentar anda