KKP Pastikan Pengaturan BBL Jaga Keberlanjutan Budidaya Lobster

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 20:25 WIB
Hal senada disampaikan oleh Aris Budiarto yang mewakili Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan. Aris menyampaikan bahwa untuk mendorong penangkapan BBL harus dilakukan secara berkelanjutan.

Oleh sebab itu, KKP saat ini sedang melakukan kajian bersama dengan Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (KOMNAS KAJISKAN) untuk menentukan Potensi sumber daya ikan yang tersedia dan JTB dan tingkat pemanfaatan sumber daya ikan yang akan dijadikan dasar dalam penetapan kuota penangkapan BBL

"Saat ini kami sedang melaksanakan kajian bersama dengan komnas kajiskan untuk penentuan kuota penangkapan BBL tersebut," ujar Aris

Sementara, Direktur Pakan dan Obat Ikan, Ujang Komaruddin menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan budi daya BBL ini. Selain lahan yang luas, keberadaan BBL ini juga melimpah di perairan Indonesia. Ujang mengajak kepada semua stakeholder untuk mengembangkan teknologi pembesaran dan pembenihan serta sarana dan prasarana budi daya lobster.

"Potensi budi daya lobster ini menyebar luas dari Sabang sampai Merauke. Kami juga memiliki 6 (enam) UPT yang secara khusus ditugaskan untuk pengembangan budi daya termasuk lobster," kata Ujang.

Sementara, Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya, Gemi Triastuti menyampaikan bahwa konsultasi publik yang dilakukan KKP ini merupakan upaya untuk menghimpun masukan dan saran dari para pemangku kepentingan dan masyarakat untuk penyempurnaan regulasi pengelolaan Benih Bening Lobster, Kepiting, dan Rajungan.

"Kami sangat menghargai adanya peran serta dari akademisi, pelaku usaha, dan para pemangku kepentingan dalam penyempurnaan rancangan peraturan menteri ini," ujar Gemi.



Sebagai informasi, KKP melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penangkapan, Pembudidayaan, dan Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Lombok pada Jumat (13/10).

Konsultasi Publik kedua ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait termasuk Pemerintah Daerah, Asosiasi Pembudidaya, Asosiasi Nelayan Penangkap, dan akademisi. Konsultasi publik yang pertama dilaksanakan pada bulan September lalu (29/9) di Sukabumi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More