Adem! Hingga Juni 2024 Beli Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak

Selasa, 24 Oktober 2023 - 14:15 WIB
Harga rumah di bawah Rp2 miliar akan bebas PPN. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) sudah mengungkap kebijakan soal insentif untuk industri properti yang diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Salah satu insentif itu adalah pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp2 miliar.

Baca juga: Jokowi Akan Tebar Insentif untuk Industri Properti



"Jadi yang ingin kita beri insentif pembebasan PPN dengan rumah untuk harga berapa miliar, misalnya (di bawah) Rp2 miliar," kata Jokowi saat ditemui di sebuah acara di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pernyataan Jokowi tadi. Airlangga mengungkap penegasan itu usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, yang dihadiri pula oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!