Punya Dampak Ekonomi, IHT Harus Ditempatkan pada Titik yang Seimbang
Senin, 30 Oktober 2023 - 21:14 WIB
IHT harus dijaga keberlangsungannya. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) meminta keberlangsungan industri hasil tembakau ( IHT ) tetap diperhatikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana UU Kesehatan. Permintaan itu disampaikan Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Edy Sutopo.
Baca juga: Bukan Rokok, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama Stunting
Menurut Edy permintaan itu menanggapi banyaknya protes dan penolakan terhadap RPP Kesehatan, terutama pada bagian pengaturan produk tembakau yang berisi banyak larangan, sehingga diyakini dapat mematikan keberlangsungan IHT.
“IHT itu menggerakkan industri lainnya. Karena itu, harus bijaksana dalam melahirkan kebijakan yang tepat dan berkeadilan,” ucap Edy Sutopo dikutip, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Bukan Rokok, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab Utama Stunting
Menurut Edy permintaan itu menanggapi banyaknya protes dan penolakan terhadap RPP Kesehatan, terutama pada bagian pengaturan produk tembakau yang berisi banyak larangan, sehingga diyakini dapat mematikan keberlangsungan IHT.
“IHT itu menggerakkan industri lainnya. Karena itu, harus bijaksana dalam melahirkan kebijakan yang tepat dan berkeadilan,” ucap Edy Sutopo dikutip, Senin (30/10/2023).
Lihat Juga :