Kementan Pastikan Perunggasan Nasional Masih Stabil
Kamis, 06 Agustus 2020 - 12:02 WIB
Adapun Kementan terus mengupayakan keseimbangan supply dan demand ayam ras. Misalnya dengan cara mengoptimalkan data SHR (Setting Hatching Record) sebagai acuan data supply ayam ras berdasarkan estimasi permintaan DOC dari peternak.
Selain itu, penundaan setting telur HE sampai 2 minggu dan afkir dini Parent Stock juga bisa dilakukan untuk mengendalikan laju produksi FS.
Lebih lanjut, dalam rangka memenuhi kepentingan peternak UMKM perlu mentautkannya dengan perusahaan terintegrasi untuk mendapatkan jaminan supply DOC, pakan dan akses pasar sesuai dengan harga acuan Permendag No. 7/2020.
Menyusun rancang bangun pola kerjasama (partnership) untuk mentautkan kepentingan peternak UMKM melalui asosiasi perunggasan dengan perusahaan terintegrasi. Penyerapan livebird (LB) dari peternak UMKM oleh mitra perusahaan perunggasan pada saat harga livebird di bawah HPP dan harga acuan Permendag No 7/2020.
Lalu, penyerapan livebird (LB) oleh industri olahan, akan dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen PKH Kementan, Sugiono menjelaskan ada beberapa langkah untuk stabilisasi perunggasan nasional. Langkah ini akan terbagi menjadi tiga tahapan yaitu jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
"Dalam program jangka pendek, kami akan mengoptimalkan data setting hatching record (SHR) sebagai acuan data supply dan demand FS aktual setiap minggu dan mitigasi resiko terhadap ketidakseimbangan supply demand," ungkap Sugiono.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menegaskan saat ini pemerintah terus berkomitmen untuk membenahi sektor perunggasan Nasional demi meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.
"Kami upayakan stabilitas perunggasan nasional ini utamanya untuk kesejahteraan peternak. Pemerintah juga akan mendengarkan usulan berbagai pihak," tuturnya.
Selain itu, penundaan setting telur HE sampai 2 minggu dan afkir dini Parent Stock juga bisa dilakukan untuk mengendalikan laju produksi FS.
Lebih lanjut, dalam rangka memenuhi kepentingan peternak UMKM perlu mentautkannya dengan perusahaan terintegrasi untuk mendapatkan jaminan supply DOC, pakan dan akses pasar sesuai dengan harga acuan Permendag No. 7/2020.
Menyusun rancang bangun pola kerjasama (partnership) untuk mentautkan kepentingan peternak UMKM melalui asosiasi perunggasan dengan perusahaan terintegrasi. Penyerapan livebird (LB) dari peternak UMKM oleh mitra perusahaan perunggasan pada saat harga livebird di bawah HPP dan harga acuan Permendag No 7/2020.
Lalu, penyerapan livebird (LB) oleh industri olahan, akan dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Ditjen PKH Kementan, Sugiono menjelaskan ada beberapa langkah untuk stabilisasi perunggasan nasional. Langkah ini akan terbagi menjadi tiga tahapan yaitu jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
"Dalam program jangka pendek, kami akan mengoptimalkan data setting hatching record (SHR) sebagai acuan data supply dan demand FS aktual setiap minggu dan mitigasi resiko terhadap ketidakseimbangan supply demand," ungkap Sugiono.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo menegaskan saat ini pemerintah terus berkomitmen untuk membenahi sektor perunggasan Nasional demi meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat.
"Kami upayakan stabilitas perunggasan nasional ini utamanya untuk kesejahteraan peternak. Pemerintah juga akan mendengarkan usulan berbagai pihak," tuturnya.
(atk)
tulis komentar anda