Bos Instagram Bakal Dipanggil Gegara Ogah Takedown Akun Penjual Baju Bekas Impor
Jum'at, 17 November 2023 - 20:13 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM ) berencana memanggil CEO Meta Asia Pasifik karena Instagram masih belum menutup akun penjual baju bekas impor di platformnya. Sebelumnya KemenkopUKM pernah bertemu dengan tim Instagram untuk meminta memblokir akun penjual baju bekas impor.
Namun Instagram merasa kalau mereka hanya sebatas platform dan tidak punya tanggung jawab terkait hal tersebut, Instagram baru akan melakukan pemblokiran hanya jika ada pelaporan.
"Kita mungkin mau manggil CEO-nya ya, yang lebih tinggi lagi. Karena ini kan masalah kita punya regulasi, kita punya undang-undang, produk-produk itu ilegal, kita sudah minta di takedown, tapi ya jawabannya seperti itu," kata Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kementetian Koperasi dan UKM, Temmy Satya Permana saat ditemui di kantornya, Jumat (17/11/2023).
Dia menegaskan, seharusnya platform tahu akan regulasi yang seperti ini dan patuh dengan regulasi tersebut. "Kalau dia jualan narkoba, gimana? Kan ilegal juga itu, apakah IG akan mendiamkan ada orang jualan narkoba di platformnya? kan nggak," tuturnya.
Oleh karena itu, menurutnya saat ini pemerintah dan platform masih memiliki cara pandang yang berbeda, namun ia berharap platform bisa patuh pada regulasi yang telah ditetapkan. "Yang pasti kita ingin regulasi diakui, kan penggunanya kita, WNI kita dong, tentu taat pada regulasi kita," tegasnya.
Terkait pertemuan dengan CEO Meta, dia belum bisa memastikan kapan akan dilakukan, Temmy masih menunggu instruksi Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang akan terlebih dahulu menemui CEO TikTok dalam waktu dekat ini.
"Saya tunggu perintah Pak Menteri saja karena Pak Menteri mau ketemu CEO TikTok dulu, baru mungkin nanti Meta. Tunggu aja tanggal mainnya," pungkasnya.
Namun Instagram merasa kalau mereka hanya sebatas platform dan tidak punya tanggung jawab terkait hal tersebut, Instagram baru akan melakukan pemblokiran hanya jika ada pelaporan.
"Kita mungkin mau manggil CEO-nya ya, yang lebih tinggi lagi. Karena ini kan masalah kita punya regulasi, kita punya undang-undang, produk-produk itu ilegal, kita sudah minta di takedown, tapi ya jawabannya seperti itu," kata Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kementetian Koperasi dan UKM, Temmy Satya Permana saat ditemui di kantornya, Jumat (17/11/2023).
Dia menegaskan, seharusnya platform tahu akan regulasi yang seperti ini dan patuh dengan regulasi tersebut. "Kalau dia jualan narkoba, gimana? Kan ilegal juga itu, apakah IG akan mendiamkan ada orang jualan narkoba di platformnya? kan nggak," tuturnya.
Oleh karena itu, menurutnya saat ini pemerintah dan platform masih memiliki cara pandang yang berbeda, namun ia berharap platform bisa patuh pada regulasi yang telah ditetapkan. "Yang pasti kita ingin regulasi diakui, kan penggunanya kita, WNI kita dong, tentu taat pada regulasi kita," tegasnya.
Terkait pertemuan dengan CEO Meta, dia belum bisa memastikan kapan akan dilakukan, Temmy masih menunggu instruksi Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang akan terlebih dahulu menemui CEO TikTok dalam waktu dekat ini.
"Saya tunggu perintah Pak Menteri saja karena Pak Menteri mau ketemu CEO TikTok dulu, baru mungkin nanti Meta. Tunggu aja tanggal mainnya," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda