Cara Validasi NIK Jadi NPWP, Simak dan Catat Batas Waktunya

Selasa, 28 November 2023 - 13:11 WIB
Implementasi penuh penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) segera dilakukan oleh pemerintah. Berikut cara aktivasi NIK menjadi NPWP. Foto/Dok
JAKARTA - Implementasi penuh penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) ditunda oleh pemerintah. Tadinya integrasi NIK dengan NPWP akan dilakukan 1 Januari 2024, tapi kini diundur jadi pertengahan tahun 2024.

Baca Juga: Implementasi NIK Jadi NPWP Molor Terus, Begini Jawaban Dirjen Pajak



Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan, implementasi penuh NIK menjadi NPWP dilakukan saat Sistem Inti Administrasi Perpajakan (core tax) dijalankan.

"Implementasi penuh NIK sebagai NPWP yaitu pada waktu sistem core tax betul-betul dijalankan," kata Suryo dalam konferensi pers APBN KITA Edisi November 2023 di Jakarta.

Baca Juga: Sah, 54 Juta Wajib Pajak Sudah Bisa Gunakan NIK Jadi NPWP

Sehingga saat ini masih ada kesempatan bagi Wajib Pajak (WP) yang belum memadankan data NIK dan NPWP sampai sebelum implementasi core tax. Pemantapan NIK sebagai NPWP akan memudahkan wajib pajak untuk memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya. Wajib pajak akan dapat mengelola pajaknya hanya dengan menghafal NIK, yang akan mengurangi beban mereka.

Adapun pemadanan NIK menjadi NPWP tidak hanya dilakukan oleh Kemenkeu melalui sistem yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta perusahaan pemberi kerja, tetapi dapat dilakukan pula secara mandiri oleh wajib pajak.Pemadanan NIK dan NPWP secara mandiri dapat dilakukan wajib pajak secara daring, lewat situs resmi Ditjen Pajak.

Cara Aktivasi NIK menjadi NPWP

1. Masuk ke situs https://pajak.go.id

2. Pilih menu "Login"

3. Masukkan NPWP serta password yang dimiliki dan juga kode keamanan/kata sandi sesuai dengan yang diminta, lalu klik "Login"
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!