Forum Ekonom Minta Kembalikan Program Pembangunan Ekonomi Rasional, Realistis, Berkelanjutan
Selasa, 06 Februari 2024 - 12:25 WIB
4. Mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai upaya mitigasi risiko yang merugikan keuangan negara.
5. Mengevaluasi strategi reindustrialisasi mencakup hilirisasi dan investasi yang menekankan pada padat modal dan sumber daya mineral telah merugikan kesejahteraan rakyat, keuangan negara dan merusak lingkungan.
6. Mereformasi pengelolaan fiskal termasuk manajemen utang untuk menjamin keberlanjutan fiskal untuk menaikan pendapatan negara dan mengurangi beban utang negara.
7. Menghindarkan bantuan sosial (bansos) sebagai instrumen kepentingan politik dan mengembalikan program tersebut sebagai instrumen perlindungan sosial yang merupakan hak masyarakat miskin dan tanggungjawab negara serta evaluasi efektifitas penyaluran bansos tanpa data yang terintegrasi.
8. Reformasi kebijakan ketahanan pangan termasuk food estate tidak memberikan manfaat karena kebijakan tersebut tidak melibatkan partisipasi petani. Kebijakan tersebut dinilai sarat penghamburan sumber daya APBN.
9. Mengingatkan pentingnya ekonomi syariah dalam konstruksi kebijakan perekonomian nasional.
Berikut konsen utama yang disampaikan dalam Forum Ekonomi Indonesia:
Ekonom Senior Universitas Gadjah Mada (UGM), Anggito Abimanyu memberikan, saran terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). "Lazimnya yang menyalurkan bansos adalah kuasa pengguna anggaran. Presiden sebagai pengguna anggaran telah memberikan kuasanya kepada menteri terkait sebagai pelaksana pengguna anggaran. Itu prinsip. Hindari penyaluran (bansos) oleh 1-2 orang tertentu," ungkapnya.
Anggito menekankan, agar penyaluran bansos dilakukan oleh menteri terkait dengan logo jelas APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) untuk menghindari interpretasi politisasi. Dia juga menyoroti perlunya integrasi data untuk penyaluran bansos yang efektif dan efisien.
Salah satu fokus utama diskusi adalah pengembalian kebijakan dan program pembangunan populis menuju prinsip ekonomi yang rasional, realistis, dan berkelanjutan. Dr. Ninasapti Triaswati mengecam UU Cipta Kerja, UU KPK, dan UU Minerba, dengan menyatakan kekhawatirannya terhadap pengusiran warga, penurunan indeks korupsi, dan kebijakan yang hanya menguntungkan pengusaha tambang.
5. Mengevaluasi strategi reindustrialisasi mencakup hilirisasi dan investasi yang menekankan pada padat modal dan sumber daya mineral telah merugikan kesejahteraan rakyat, keuangan negara dan merusak lingkungan.
6. Mereformasi pengelolaan fiskal termasuk manajemen utang untuk menjamin keberlanjutan fiskal untuk menaikan pendapatan negara dan mengurangi beban utang negara.
7. Menghindarkan bantuan sosial (bansos) sebagai instrumen kepentingan politik dan mengembalikan program tersebut sebagai instrumen perlindungan sosial yang merupakan hak masyarakat miskin dan tanggungjawab negara serta evaluasi efektifitas penyaluran bansos tanpa data yang terintegrasi.
8. Reformasi kebijakan ketahanan pangan termasuk food estate tidak memberikan manfaat karena kebijakan tersebut tidak melibatkan partisipasi petani. Kebijakan tersebut dinilai sarat penghamburan sumber daya APBN.
9. Mengingatkan pentingnya ekonomi syariah dalam konstruksi kebijakan perekonomian nasional.
Berikut konsen utama yang disampaikan dalam Forum Ekonomi Indonesia:
Ekonom Senior Universitas Gadjah Mada (UGM), Anggito Abimanyu memberikan, saran terkait penyaluran bantuan sosial (bansos). "Lazimnya yang menyalurkan bansos adalah kuasa pengguna anggaran. Presiden sebagai pengguna anggaran telah memberikan kuasanya kepada menteri terkait sebagai pelaksana pengguna anggaran. Itu prinsip. Hindari penyaluran (bansos) oleh 1-2 orang tertentu," ungkapnya.
Anggito menekankan, agar penyaluran bansos dilakukan oleh menteri terkait dengan logo jelas APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) untuk menghindari interpretasi politisasi. Dia juga menyoroti perlunya integrasi data untuk penyaluran bansos yang efektif dan efisien.
Salah satu fokus utama diskusi adalah pengembalian kebijakan dan program pembangunan populis menuju prinsip ekonomi yang rasional, realistis, dan berkelanjutan. Dr. Ninasapti Triaswati mengecam UU Cipta Kerja, UU KPK, dan UU Minerba, dengan menyatakan kekhawatirannya terhadap pengusiran warga, penurunan indeks korupsi, dan kebijakan yang hanya menguntungkan pengusaha tambang.
Lihat Juga :