Forum Ekonom Minta Kembalikan Program Pembangunan Ekonomi Rasional, Realistis, Berkelanjutan
Selasa, 06 Februari 2024 - 12:25 WIB
Salah satu fokus utama diskusi adalah pengembalian kebijakan dan program pembangunan populis menuju prinsip ekonomi yang rasional, realistis, dan berkelanjutan. Dr. Ninasapti Triaswati mengecam UU Cipta Kerja, UU KPK, dan UU Minerba, dengan menyatakan kekhawatirannya terhadap pengusiran warga, penurunan indeks korupsi, dan kebijakan yang hanya menguntungkan pengusaha tambang.
Ekonom Senior, Ninasapti Triaswati menyoroti pentingnya hilirisasi dalam strategi industri, menekankan perencanaan yang komprehensif untuk proyek strategis nasional. Fokusnya pada tujuan di sektor Hulu, seperti penciptaan lapangan kerja dan penghapusan kemiskinan, mengaitkannya dengan Sustainable Development Goals.
Kritiknya terfokus pada kurangnya keselarasan antara pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan praktik industrialisasi, terutama ketika Indonesia, secara besar-besaran, mengarah pada industrialisasi sektor pertambangan, khususnya nikel, tanpa memadai analisis dan mitigasi risiko terkait dengan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Ninasapti pun menyampaikan tentang PSN bahwa terdapat empat undang-undang yang menjadi landasan investasi, khususnya terkait Proyek Strategis Nasional (PSN). Dia menyoroti pentingnya melihat peran pusat dalam proses PSN, dengan fokus pada kewenangan pusat dan daerah.
Dalam konteks undang-undang Cipta Kerja, Triaswati menggarisbawahi kompleksitasnya terutama terkait PSN yang kuat, namun perlu diawasi dan dievaluasi agar sesuai dengan tujuan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. Selain itu, dia membahas relevansi undang-undang KPK dalam konteks transparansi dan pencegahan korupsi serta pentingnya mengkaji undang-undang kesehatan dan pertambangan (Minerba) untuk mencapai keadilan sosial dan sesuai dengan pasal 33 UUD 1945.
Sementara Ekonom Senior, Dr. Hendri Saparini menyampaikan kekhawatiran strategis dalam pertemuan para ekonom, dia merinci bahwa ekonomi Indonesia perlu mendapat perhatian khusus dari pemimpin yang baru. Dengan proses politik yang akan segera menghasilkan kepemimpinan baru, ia menyoroti pentingnya revisi dan perubahan dalam menghadapi masalah-masalah serius.
Hendri menekankan perlunya evaluasi terhadap program Bansos, menawarkan rekomendasi untuk kembali pada perencanaan dengan tujuan yang jelas dan pertimbangan risiko. Ia menilai bahwa kondisi ekonomi saat ini memerlukan pendekatan baru, dengan fokus pada investasi yang lebih efektif.
Sambung Hendri juga menegaskan, bahwa kejujuran dalam mengakui masalah dan melakukan koreksi adalah langkah penting menuju pendekatan baru dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Umar Juoro (Ekonom Senior) menyoroti pentingnya reindustrialisasi sebagai respons terhadap krisis industri yang telah menurunkan peran sektor industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Fokusnya bukan hanya pada peningkatan rasio terhadap PDB, melainkan pada bagaimana industri dapat mencapai tujuan utama, seperti penciptaan lapangan kerja, perkembangan ekonomi, nilai tambah, dan manfaat yang merata.
Umar mengungkapkan perlunya fokus dan target yang jelas dalam reindustrialisasi, dengan melarang ekspor bahan mentah untuk mendorong proses industrialisasi lebih lanjut. Selain itu, ia menyoroti keberlanjutan sebagai aspek krusial, termasuk dalam hal keseimbangan cost and benefit serta dampak terhadap manusia dan alam. Reindustrialisasi, baginya, merupakan bagian integral dari transformasi ekonomi dan meningkatkan daya saing industri.
Ekonom Senior, Ninasapti Triaswati menyoroti pentingnya hilirisasi dalam strategi industri, menekankan perencanaan yang komprehensif untuk proyek strategis nasional. Fokusnya pada tujuan di sektor Hulu, seperti penciptaan lapangan kerja dan penghapusan kemiskinan, mengaitkannya dengan Sustainable Development Goals.
Kritiknya terfokus pada kurangnya keselarasan antara pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan dan praktik industrialisasi, terutama ketika Indonesia, secara besar-besaran, mengarah pada industrialisasi sektor pertambangan, khususnya nikel, tanpa memadai analisis dan mitigasi risiko terkait dengan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Ninasapti pun menyampaikan tentang PSN bahwa terdapat empat undang-undang yang menjadi landasan investasi, khususnya terkait Proyek Strategis Nasional (PSN). Dia menyoroti pentingnya melihat peran pusat dalam proses PSN, dengan fokus pada kewenangan pusat dan daerah.
Dalam konteks undang-undang Cipta Kerja, Triaswati menggarisbawahi kompleksitasnya terutama terkait PSN yang kuat, namun perlu diawasi dan dievaluasi agar sesuai dengan tujuan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. Selain itu, dia membahas relevansi undang-undang KPK dalam konteks transparansi dan pencegahan korupsi serta pentingnya mengkaji undang-undang kesehatan dan pertambangan (Minerba) untuk mencapai keadilan sosial dan sesuai dengan pasal 33 UUD 1945.
Sementara Ekonom Senior, Dr. Hendri Saparini menyampaikan kekhawatiran strategis dalam pertemuan para ekonom, dia merinci bahwa ekonomi Indonesia perlu mendapat perhatian khusus dari pemimpin yang baru. Dengan proses politik yang akan segera menghasilkan kepemimpinan baru, ia menyoroti pentingnya revisi dan perubahan dalam menghadapi masalah-masalah serius.
Hendri menekankan perlunya evaluasi terhadap program Bansos, menawarkan rekomendasi untuk kembali pada perencanaan dengan tujuan yang jelas dan pertimbangan risiko. Ia menilai bahwa kondisi ekonomi saat ini memerlukan pendekatan baru, dengan fokus pada investasi yang lebih efektif.
Sambung Hendri juga menegaskan, bahwa kejujuran dalam mengakui masalah dan melakukan koreksi adalah langkah penting menuju pendekatan baru dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Umar Juoro (Ekonom Senior) menyoroti pentingnya reindustrialisasi sebagai respons terhadap krisis industri yang telah menurunkan peran sektor industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi. Fokusnya bukan hanya pada peningkatan rasio terhadap PDB, melainkan pada bagaimana industri dapat mencapai tujuan utama, seperti penciptaan lapangan kerja, perkembangan ekonomi, nilai tambah, dan manfaat yang merata.
Umar mengungkapkan perlunya fokus dan target yang jelas dalam reindustrialisasi, dengan melarang ekspor bahan mentah untuk mendorong proses industrialisasi lebih lanjut. Selain itu, ia menyoroti keberlanjutan sebagai aspek krusial, termasuk dalam hal keseimbangan cost and benefit serta dampak terhadap manusia dan alam. Reindustrialisasi, baginya, merupakan bagian integral dari transformasi ekonomi dan meningkatkan daya saing industri.
Lihat Juga :
tulis komentar anda