Intip Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, Segini Besarannya

Jum'at, 09 Februari 2024 - 15:18 WIB
-Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan: Rp 1.900.000

-Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan: Rp 1.550.000

-Gaji Pelaksana Teknis: Rp 900.000

-Gaji Pelaksana Teknis Non-PNS: Rp 1.500.000

-Gaji Panwaslu Desa: Rp 1.100.000

-Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS): Rp 750.000 - Rp 1.000.000
(nng)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More