Intip Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, Segini Besarannya
Jum'at, 09 Februari 2024 - 15:18 WIB
-Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan: Rp 1.900.000
-Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan: Rp 1.550.000
-Gaji Pelaksana Teknis: Rp 900.000
-Gaji Pelaksana Teknis Non-PNS: Rp 1.500.000
-Gaji Panwaslu Desa: Rp 1.100.000
-Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS): Rp 750.000 - Rp 1.000.000
-Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan: Rp 1.550.000
-Gaji Pelaksana Teknis: Rp 900.000
-Gaji Pelaksana Teknis Non-PNS: Rp 1.500.000
-Gaji Panwaslu Desa: Rp 1.100.000
-Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS): Rp 750.000 - Rp 1.000.000
(nng)
tulis komentar anda