Catat! Libur Nyicil Utang Bakal Diperpanjang Tahun Depan
Kamis, 13 Agustus 2020 - 22:31 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tidak menutup kemungkinan libur nyicil utang nasabah kredit perbankan bakal diperpanjang hingga tahun depan. Saat ini, lembaga tersebut masih melakukan koordinasi dengan pemerintah supaya keringanan kredit yang semula hanya berlaku tahun ini bisa diperpanjang.
"Kita terus melakukan komunikasi, dan kemarin Pak Wimboh sudah menyatakan ada peluang untuk perpanjangan," ujar Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto, di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Namun demikian, pihaknya berharap ekonomi bisa lebih baik. Adapun peraturan restrukturisasi kredit diatur dalam POJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus perekonomian sebagai kebijakan counter cyclical.
Pihaknya juga terus mendengar dari pelaku usaha baik besar, sedang maupun kecil untuk diminta pertimbangan masukan. Selain itu, pihaknya juga masih mengkaji berapa lama perpanajngan diperlukan. "Kita saat ini masih terus mengkaji, kira-kira kalau diperlukan perpanjangan berapa lama," kata dia.
Namun pihaknya berharap restrukturisasi kredit tidak diperpanjang sebab semua akan recovery dalam waktu dekat.
Menurut dia, OJK akan terus memberikan environment yang kondusif bagi perbankan untuk terus bisa melakukan sharing dengan debiturnya. "Semoga 'ventilator' itu tidak terlalu lama diberikan kepada debitur karena mereka secara bertahap akan recovery," katanya
"Kita terus melakukan komunikasi, dan kemarin Pak Wimboh sudah menyatakan ada peluang untuk perpanjangan," ujar Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto, di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Namun demikian, pihaknya berharap ekonomi bisa lebih baik. Adapun peraturan restrukturisasi kredit diatur dalam POJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus perekonomian sebagai kebijakan counter cyclical.
Pihaknya juga terus mendengar dari pelaku usaha baik besar, sedang maupun kecil untuk diminta pertimbangan masukan. Selain itu, pihaknya juga masih mengkaji berapa lama perpanajngan diperlukan. "Kita saat ini masih terus mengkaji, kira-kira kalau diperlukan perpanjangan berapa lama," kata dia.
Baca Juga
Namun pihaknya berharap restrukturisasi kredit tidak diperpanjang sebab semua akan recovery dalam waktu dekat.
Menurut dia, OJK akan terus memberikan environment yang kondusif bagi perbankan untuk terus bisa melakukan sharing dengan debiturnya. "Semoga 'ventilator' itu tidak terlalu lama diberikan kepada debitur karena mereka secara bertahap akan recovery," katanya
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda