Siap-siap, Tarif PPN Naik 12% Mulai Tahun Depan

Jum'at, 08 Maret 2024 - 19:44 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan yang ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi akan dilanjutkan presiden berikutnya. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan kebijakan yang ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dilanjutkan presiden selanjutnya. Kebijakan tersebut termasuk kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025. Adapun tarif PPN saat ini sebesar 11% mulai berlaku pada 2022 lalu.

"Pertama tentu masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan-pilihannya adalah keberlanjutan. Tentu kalau keberlanjutan, program yang dicanangkan pemerintah dilanjutkan termasuk kebijakan PPN," dalam konferensi pers media briefing di Jakarta, Jumat (8/3/2024).



Baca Juga: Siap-siap, Beli BBM Pertalite Bakal Dibatasi Tahun Ini

Airlangga menyatakan nampaknya masyarakat sudah menentukan pilihan pada capres dan cawapres yang mendukung keberlanjutan yang saat ini unggul dalam hitungan cepat dari berbagai Lembaga. Dengan demikian, setelah presiden terpilih hasil pemilu 2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka pemerintahan saat ini baru akan mulai membahas APBN 2025.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!