Barat Ngotot Sita Aset Rusia Rp4.789 Triliun Bikin IMF Waswas

Sabtu, 18 Mei 2024 - 05:53 WIB
Negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat atau AS, Inggris dan negara Uni Eropa, telah memblokir aset Rusia sekitar USD300 miliar atau setara Rp4.789 triliun sejak dimulainya perang Ukraina pada Februari 2022. Foto/Dok
JAKARTA - Dana Moneter Internasional (IMF) mengingatkan, rencana Barat menyita cadangan bank sentral Rusia yang dibekukan secara langsung atau mengambil keuntungan dari aset tersebut bisa merusak sistem moneter global. Negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat atau AS, Inggris dan negara Uni Eropa, telah memblokir aset Rusia sekitar USD300 miliar atau setara Rp4.789 triliun sejak dimulainya perang Ukraina pada Februari 2022.

Baca Juga: Keras! Moskow Peringatkan Siap Balas Sita Aset Barat di Rusia



AS dan sejumlah negara Uni Eropa juga menyarankan agar aset sitaan Rusia dipakai untuk membiayai pertahanan Ukraina dan rekonstruksi di masa depan. Namun, Prancis, Jerman, dan beberapa anggota Uni Eropa lainnya telah menolak seruan tersebut.

Mereka memperingatkan bahwa langkah seperti itu dapat menjadi preseden berbahaya dan berdampak buruk pada mata uang euro. Selain itu beberapa negara Barat mengusulkan hanya mengambil bunga dari aset yang disita, namun pendekatan tersebut juga menghadapi tantangan dari segi legalitas hukumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!