Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil, Didukung Kinerja Intermediasi yang Kuat

Selasa, 11 Juni 2024 - 20:24 WIB
Piutang pembiayaan tumbuh 10,82% yoy pada April 2024, pertumbuhan didukung pembiayaan investasi yang meningkat sebesar 10,72% yoy. Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,82% dan NPF net sebesar 0,89%. Gearing ratio PP naik menjadi sebesar 2,32 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Pada industri fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di April 2024 terus melanjutkan peningkatan menjadi 24,16% yoy dengan nominal sebesar Rp62,74 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,79%.



OJK juga telah menyelesaikan evaluasi dan penetapan hasil terhadap seluruh peserta Regulatory Sandbox OJK. OJK telah memfasilitasi konsultasi dari 9 calon Peserta Sandbox dengan model bisnis Agregator, E-KYC, Fraud Scoring, Wealth-Tech, Digital Identity, dan Tokenisasi Real World Asset. "OJK sedang membantu percepatan proses pendaftaran calon Peserta Regulatory Sandbox untuk model bisnis Digital Identity dan Tokenisasi Real World Asset," kata Mahendra.

Pengawasan Jasa Keuangan

Sampai 31 Mei 2024, OJK telah melaksanakan 1.104 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 2.551.236 orang peserta secara nasional. Selama Mei 2024, terdapat pembentukan dua TPAKD yaitu di Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kabupaten Wakatobi, sehingga total tercatat sebanyak 518 TPAKD (34 provinsi dan 484 kabupaten/kota) atau 93,84% TPAKD telah terbentuk baik di tingkat provinsi/kabupaten/kota.

Dari sisi layanan konsumen, sampai dengan 31 Mei 2024, OJK telah menerima 158.483 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 11.701 pengaduan. Sampai 30 Mei 2024 Penyidik OJK telah menyelesaikan total 123 perkara yang terdiri dari 98 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 20 perkara IKNB. Selanjutnya jumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan sebanyak 105 perkara, di antaranya 99 perkara telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) dan 6 perkara masih dalam tahap kasasi.
(nng)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More